banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Buka Layanan Satu Pintu di Tambaksawah Dekatkan Pelayanan Pajak

×

Pemkab Sidoarjo Buka Layanan Satu Pintu di Tambaksawah Dekatkan Pelayanan Pajak

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Salah satunya dengan membuka Pelayanan Satu Pintu (One Desk Stop Service) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, yang disosialisasikan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, Selasa (29/9/2026).

Layanan terpadu ini dihadirkan untuk mempermudah akses pelayanan perpajakan, perizinan, hingga administrasi kendaraan bagi masyarakat maupun lebih dari 200 perusahaan yang beroperasi di wilayah kawasan industri Tambaksawah.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menjelaskan bahwa skema pelayanan satu pintu ini merupakan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memberikan layanan yang efisien, cepat, dan terjangkau.

“Ini kita dekatkan semuanya dalam satu tempat. Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tidak perlu bolak-balik. Pemkab Sidoarjo hadir untuk membantu masyarakat dan perusahaan dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Mimik.

Selain mendorong kepatuhan pembayaran pajak daerah sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup Mimik juga mengajak warga dan pihak perusahaan untuk aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan di lingkungan sekitar.

“Anggaran pembangunan berasal dari masyarakat. Saya mohon bantuan semuanya untuk saling mengawasi agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai ketentuan dan memberikan manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, menyampaikan bahwa layanan di Tambaksawah ini merupakan program lanjutan kerja sama dengan pihak perusahaan. Langkah ini dilakukan agar wajib pajak tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota Sidoarjo.

“Kami terus berupaya memperbaiki layanan agar masyarakat dan perusahaan tidak perlu jauh-jauh datang ke Sidoarjo. Kami berharap target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai untuk mendukung pembangunan secara keseluruhan,” kata Yudhi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Manajemen Talenta ASN lewat Program ProASN

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi