banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaHukum & Kriminal

Polisi Bongkar Bekas Arena Sabung Ayam di Poncokusumo, Malang

×

Polisi Bongkar Bekas Arena Sabung Ayam di Poncokusumo, Malang

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Poncokusumo saat melakukan pengecekan lokasi yang diduga bekas arena sabung ayam di Desa Wonorejo, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).

SeputarDesa.com, Malang – Polres Malang menertibkan dan memusnahkan sejumlah sarana yang diduga merupakan bekas arena sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, saat polisi tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan pengecekan. Saat petugas datang, tidak ditemukan aktivitas perjudian, tetapi masih ada bekas sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Sabtu (3/10/2026).

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah perlengkapan, di antaranya sangkar ayam, terpal, serta tempat duduk yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam.

Baca Juga :  Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 30 Kg untuk Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Data Penerimanya

Untuk mencegah lokasi dan perlengkapan tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian, polisi kemudian memusnahkan sarana yang ditemukan dengan cara dibakar.

Polisi membakar kurungan ayam dan sarana bekas arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Humas Polres Malang / SeputarDesa.com)

Pengecekan dan penertiban dipimpin langsung Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto bersama personel Polsek Poncokusumo.

Polisi juga mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor apabila kembali menemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian.

“Penyelidikan tetap kami lakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Kami juga memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk perjudian,” ujar Budiono.

Polres Malang mengimbau masyarakat, khususnya warga desa, agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian di lingkungannya.

Baca Juga :  Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Dukung Kolaborasi Pusat dan Daerah Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada Polsek terdekat maupun melalui Call Center 110.

“Informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah perjudian,” pungkas Budiono.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi