SeputarDesa.com, Kutai Kartanegara – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari pengurus koperasi yang menilai bahwa kebutuhan paling mendesak di lapangan bukan sekadar kendaraan operasional, melainkan modal usaha yang memadai agar koperasi dapat menjalankan kegiatan ekonomi dan menghasilkan pendapatan.
“Kami pengurus KDKMP membutuhkan modal usaha, bukan sekadar kendaraan operasional. Kendaraan itu membutuhkan biaya BBM, perawatan, dan biaya operasional lainnya. Pertanyaannya, siapa yang akan menanggung semua beban tersebut jika koperasi belum memiliki modal dan pendapatan?” demikian kritik yang disampaikan pengurus koperasi.
Persoalan ini bukan berarti pengurus menolak fasilitas kendaraan. Namun, mereka mempertanyakan ketepatan prioritas program agar bantuan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan koperasi di tingkat desa.
Kendaraan tanpa dukungan modal usaha berpotensi menjadi beban tambahan, terutama bagi koperasi yang masih merintis kegiatan usaha dari nol. Alih-alih mendorong pertumbuhan ekonomi, biaya operasional justru dapat menjadi persoalan baru apabila tidak disertai skema pembiayaan yang jelas.
Keberhasilan koperasi semestinya tidak hanya diukur dari keberadaan bangunan, kendaraan, dan kelengkapan fisik. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjalankan usaha, memenuhi kebutuhan masyarakat, menciptakan perputaran ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota.
Kemenkop dan Agrinas Harus Memberikan Kejelasan
Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara, didesak memberikan penjelasan terbuka mengenai skema pembiayaan, pemanfaatan kendaraan operasional, serta pihak yang bertanggung jawab atas biaya bahan bakar minyak (BBM), perawatan, dan kebutuhan operasional lainnya.
Jangan sampai pengadaan fasilitas terlihat berjalan, tetapi pengurus koperasi justru kebingungan ketika harus mengoperasikannya karena tidak memiliki sumber pembiayaan yang memadai.
Kementerian Koperasi perlu memastikan kebijakan, pembinaan, dan pendampingan berjalan sesuai kebutuhan nyata pengurus di lapangan. Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara perlu menjelaskan secara transparan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan program, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pengurus koperasi tidak semestinya dibiarkan menghadapi sendiri persoalan operasional tanpa kepastian mekanisme pembiayaan. Jika koperasi dituntut aktif menjalankan usaha, dukungan modal kerja dan skema operasional juga harus disiapkan secara terukur, realistis, serta transparan.
Ipam, pengurus KDKMP Desa Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara, turut menyuarakan persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan yang sesuai kebutuhan lapangan agar koperasi tidak hanya memiliki fasilitas, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
153 Manajer Disebut Mengundurkan Diri, Ada Apa dengan Program Ini?
Informasi mengenai 153 manajer koperasi yang disebut telah mengundurkan diri menjadi persoalan lain yang patut mendapat perhatian serius. Apabila angka tersebut terkonfirmasi, pemerintah perlu menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program KDKMP.
Pengunduran diri dalam jumlah besar perlu ditelusuri penyebabnya. Apakah berkaitan dengan persoalan pembiayaan, ketidakjelasan tugas dan tanggung jawab, beban operasional, kondisi kerja, atau faktor lain dalam pelaksanaan program?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui evaluasi yang terbuka dan berbasis data. Pemerintah perlu memastikan apakah terdapat persoalan mendasar yang berpotensi menghambat keberlangsungan koperasi di berbagai daerah.
Manajer dan pengurus merupakan unsur penting dalam menggerakkan koperasi. Ketika tenaga pengelola memilih mengundurkan diri, pemerintah perlu mencari akar persoalannya agar tidak berdampak pada keberlangsungan usaha dan kepercayaan masyarakat.
Jangan sampai program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa justru menghadapi persoalan mendasar dalam kesiapan modal, pembiayaan operasional, dan pengelolaan sumber daya manusia.
Jangan Hanya Mengejar Target, Pastikan Koperasi Bisa Berusaha
KDKMP seharusnya dibangun sebagai lembaga ekonomi yang produktif dan berkelanjutan, bukan sekadar program yang keberhasilannya diukur dari jumlah bangunan atau kendaraan yang disalurkan.
Pengurus membutuhkan kepastian sumber modal, akses barang dagangan, jaringan pemasok, peluang pasar, pendampingan usaha, serta pembagian tanggung jawab yang jelas.
Tanpa dukungan tersebut, fasilitas operasional tidak otomatis membuat koperasi mampu menjalankan kegiatan ekonomi. Sebaliknya, fasilitas yang tidak ditopang perencanaan pembiayaan berpotensi menambah beban pengelolaan.
Selamat Riady, pengurus KDKMP Desa Tanjung Batu, menegaskan bahwa pelaksanaan program harus benar-benar berorientasi pada kemampuan koperasi untuk berusaha dan berkembang, bukan hanya mengejar target penyediaan fasilitas.
Pemerintah perlu membuka ruang evaluasi dengan melibatkan pengurus koperasi di tingkat desa. Aspirasi mereka harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan lanjutan, terutama terkait modal kerja, biaya operasional, dan kepastian tanggung jawab masing-masing pihak.
Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP tidak cukup ditunjukkan melalui bangunan yang berdiri atau kendaraan yang tersedia. Ukuran utamanya adalah kemampuan koperasi menjalankan usaha, memperoleh pendapatan, memperkuat ekonomi anggota, dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















