SeputarDesa.com, Brebes – Gejolak politik di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, kian panas. Setelah sehari sebelumnya ratusan warga menduduki balai desa menuntut Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto, mundur dari jabatannya, upaya klarifikasi yang digelar pada Jumat (19/9/2025) justru gagal meredam amarah massa.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga meledak emosinya pada Kamis (18/9/2025). Mereka menyerbu balai desa, menuding sang kades melakukan tindakan asusila. Dalam surat tuntutan warga, Ardi disebut tertangkap basah pada Kamis dini hari (11/9/2025) sekitar pukul 01.15 WIB di rumah seorang janda. Saat digerebek, ia tak sendirian ada tiga orang lain, satu laki-laki dan dua perempuan.
Bagi warga, peristiwa itu menjadi bukti bahwa Ardi telah menodai etika dan martabat seorang pemimpin desa. “Seorang pejabat publik harusnya jadi teladan. Bukan malah mempermalukan masyarakat dengan perilaku tak pantas,” tegas Abdul Karim, salah satu warga.
Karim juga membeberkan bahwa Ardi menikah hanya secara siri dan sudah memiliki anak. “Kalau pejabat, seharusnya menikah resmi. Bukan kawin siri. Itu tidak boleh, apalagi posisinya sebagai kepala desa,” tambahnya.
Kemarahan warga kian memuncak lantaran saat aksi digelar, Ardi tak hadir di tengah massa. Balai desa hanya diwakili perangkat desa dan pejabat kecamatan. Warga pun mengeluarkan ultimatum dua hari kepada sang kades untuk memberikan klarifikasi.
Menindaklanjuti tekanan tersebut, Forkopimcam Tanjung menggelar pertemuan klarifikasi pada Jumat (19/9/2025) yang dihadiri Kapolsek Tanjung AKP Imam, Danramil 04 Tanjung, dan Camat Tanjung. Dalam forum itu, Ardi Winoto akhirnya meminta maaf di hadapan warga serta menandatangani pernyataan di atas materai.
Namun, sikap warga tetap tegas. Permintaan maaf dinilai hanya formalitas. “Seharusnya kepala desa berpegang pada kode etik. Warga sudah kehilangan kepercayaan,” tegas Sukron, perwakilan warga.
Camat Tanjung menegaskan proses pemberhentian kepala desa diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati. “Kami akan berkoordinasi dengan BPD untuk menyampaikan tuntutan warga ke bupati,” ujarnya.
Meski begitu, warga menolak kompromi. Satu suara bulat mengemuka, Ardi Winoto harus mundur. Situasi ini membuat posisi Kades Sengon kian terjepit, ibarat menunggu waktu apakah ia memilih legawa melepas jabatan atau dipaksa turun oleh gelombang massa yang kian membara.