banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

DPRD Sidoarjo Desak Penindakan Tegas Kendaraan ODOL, Demi Keselamatan dan Jalan Tetap Layak

×

DPRD Sidoarjo Desak Penindakan Tegas Kendaraan ODOL, Demi Keselamatan dan Jalan Tetap Layak

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo – DPRD Sidoarjo mendesak penindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih melintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kualitas infrastruktur dari kerusakan akibat beban berlebih.

Desakan itu disampaikan saat Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Umum Angkutan Barang dan Penumpang Tahun 2026 yang digelar di Jalan Raya Siring, Kecamatan Porong, Jumat (10/4/2026).

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Jasa Raharja Sidoarjo, serta dihadiri anggota DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asrori dan Muh Zakaria Dimas Pratama.

Baca Juga :  Finishing Touch TMMD Ke-127, Rumah Bocor Jadi Kokoh Bapak Khoirul Anam Ucapkan Terima Kasih kepada Prajurit TNI

Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa kendaraan angkutan barang dan penumpang secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi teknis kendaraan, hingga muatan yang dibawa.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama, menegaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi ancaman serius karena tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan serta mempercepat kerusakan jalan.

“Kendaraan ODOL ini membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara. Karena itu, penindakannya harus tegas dan konsisten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerusakan jalan yang disebabkan kendaraan bermuatan berlebih selama ini berdampak langsung pada masyarakat, baik dari sisi kenyamanan berkendara maupun keselamatan.

Baca Juga :  Polemik Pembiayaan BPJS Kesehatan di Kaltim Jadi Sorotan, Puluhan Ribu Warga Terancam Terdampak

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menanggung biaya besar untuk perbaikan jalan yang rusak secara berulang.

“Kalau jalan cepat rusak akibat ODOL, masyarakat yang dirugikan. Risiko kecelakaan meningkat dan anggaran publik kembali terserap untuk perbaikan,” katanya.

Melalui operasi tersebut, DPRD Sidoarjo juga mendorong pengawasan lintas instansi agar penertiban kendaraan ODOL tidak hanya bersifat insidental, tetapi dilakukan secara berkelanjutan.

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi dan pelaku usaha transportasi agar mematuhi batas muatan dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur harus berjalan beriringan. Ini bentuk nyata keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” pungkas Dimas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa