banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Opini

Refleksi Hari Kartini 2026: Saat Perempuan Diuji dalam Arus Demokrasi

×

Refleksi Hari Kartini 2026: Saat Perempuan Diuji dalam Arus Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Mansata Indah Maratona, M.S.I
Ketua Komisi D – DPRD Kabupaten Grobogan
Partai Kebanggitan Bangsa

 

Refleksi Hari Kartini 2026 tidak cukup dimaknai sebagai penghormatan simbolik, tetapi harus menjadi cermin atas sejauh mana perempuan benar-benar berperan dalam lembaga legislatif, khususnya di tingkat daerah seperti Kabupaten Grobogan. Pertanyaan yang perlu diajukan secara jujur: apakah perempuan di parlemen daerah sudah menjadi penentu kebijakan, atau masih berada pada posisi pelengkap?

Di DPRD, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menuntut keberanian, ketegasan, dan integritas. Perempuan yang duduk di kursi legislatif tidak boleh hanya hadir secara administratif, tetapi harus mampu memainkan peran strategis dalam merumuskan perda, mengawal anggaran, serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara kritis dan independen.

Baca Juga :  22 Desember dan Esensi Perjuangan Perempuan yang Tak Boleh Terlupakan

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan tersebut tidak ringan. Dinamika politik lokal masih sering diwarnai oleh kepentingan jangka pendek, kompromi yang berlebihan, hingga praktik-praktik yang menjauh dari semangat keberpihakan kepada rakyat. Dalam situasi seperti ini, perempuan legislatif diuji: apakah akan larut dalam arus tersebut, atau justru menjadi kekuatan yang mengoreksi dan menyeimbangkan?

Perempuan di DPRD Grobogan harus mengambil posisi yang jelas. Dalam fungsi legislasi, perempuan perlu memastikan bahwa setiap kebijakan daerah benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Dalam fungsi penganggaran, perempuan harus berani mengkritisi alokasi yang tidak tepat sasaran serta mendorong anggaran yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Sementara dalam fungsi pengawasan, perempuan dituntut untuk tidak ragu mengingatkan, bahkan mengoreksi kebijakan eksekutif yang tidak sesuai dengan kepentingan publik.

Baca Juga :  Wahyu di Bulan Ramadan dan Ujian Demokrasi Lokal

Ketegasan ini bukan tanpa risiko. Perempuan yang kritis sering kali dihadapkan pada tekanan politik, bahkan tidak jarang dianggap keluar dari arus. Namun, di situlah letak makna perjuangan Kartini masa kini: berani bersuara ketika yang lain memilih diam, dan tetap berdiri teguh ketika nilai diuji oleh kepentingan.

Perempuan memiliki keunggulan dalam menghadirkan perspektif yang lebih empatik dan berorientasi pada keberlanjutan. Nilai ini harus menjadi kekuatan dalam menjalankan fungsi legislatif. Politik daerah tidak boleh hanya berputar pada kepentingan elit, tetapi harus kembali pada tujuan utamanya: melayani masyarakat.

Baca Juga :  Adab di Atas Ilmu: Krisis Etika dalam Dunia Politik

Refleksi ini menjadi penting agar keberadaan perempuan di DPRD tidak sekadar memenuhi keterwakilan, tetapi benar-benar memberi dampak. Kartini masa kini di Grobogan adalah perempuan yang bekerja, berpikir, dan bertindak untuk kepentingan rakyat, bukan untuk sekadar menjaga posisi.

Pada akhirnya, perempuan di legislatif daerah harus menjadi penggerak perubahan. Bukan hanya mengikuti arus politik, tetapi berani mengarahkan. Karena tanpa ketegasan dan integritas perempuan, fungsi DPRD tidak akan berjalan optimal, dan demokrasi di tingkat lokal akan kehilangan keseimbangannya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa