SeputarDesa.com, Jakarta – Wacana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ingin memberlakukan bea balik nama pada setiap transaksi ponsel bekas memicu gelombang kritik keras. Kebijakan yang disamakan dengan aturan balik nama kendaraan bermotor ini dinilai tidak masuk akal, membebani rakyat, sekaligus mencerminkan bangkrutnya gagasan di kalangan elit penguasa.
Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, menyebut ide tersebut sebagai bukti nyata cara berpikir penguasa yang sudah kehilangan arah.
“Apakah cara berpikir elit penguasa kita sudah kehabisan ide, atau memang benar-benar nol gagasan? Masa HP bekas yang nilainya ratusan ribu diperlakukan layaknya motor dengan bea balik nama. Ini bukan kebijakan, ini akal-akalan untuk memungut dari rakyat kecil,” tegas Junaidi dalam keterangan resminya, Sabtu (4/9/2025).
Menurutnya, wacana itu bukan hanya ngawur, tapi juga berbahaya. Jika diterapkan, rakyat kecil akan semakin terhimpit, sementara negara tampak sibuk mencari cara baru untuk memalak.
“Alih-alih melahirkan terobosan untuk meringankan beban rakyat, pemerintah justru terlihat haus pungutan. Negara ini seolah sudah kehilangan fungsi pelindung, malah berubah jadi pemungut,” ujarnya.
Formades menegaskan, yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah kebijakan besar yang menyentuh kebutuhan mendasar: internet murah, literasi digital yang merata, dan teknologi masuk hingga desa.
“Bukan aturan absurd yang lahir dari otak kering gagasan. Kalau elit sudah tidak punya ide, lebih baik mundur daripada terus menambah beban rakyat,” tutup Junaidi.