SeputarDesa.com, Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau. Melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025, sebanyak 886 karyawan yg dpt BLT. Jumlah karyawan 957 karyawan PT. Anugrah Mutiara Luhur Indonesia Jaya (MPS perak).
Program bantuan langsung tunai di laksanakan di dalam pabrik pada jumat (10/10/25) tiap Pekerja yang menerima BLT medapatkan 1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan syarat KTP jombang.
Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap ribuan pekerja pabrik rokok legal yang turut menggerakkan perekonomian lokal. Selain sebagai wujud dukungan sosial, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban keluarga pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan dinamika industri hasil tembakau yang terus berkembang.
Anggaran dari DBHCHT melalui dinas sosial kabupaten Jombang setiap tahunnya rutin disalurkan karna dana tersebut sangat bermanfaat bagi pekerja khususnya buruh rokok yang sangat dinanti nantikan. Tutur Arisa Ayu personalia Mps perak.
“para karyawan selalu bertanya kapan BLT nya bisa dicairkan”, katanya dengan nada tersenyum.
Bantuan Langsung Tunai DBHCHT diberikan satu tahun sekali dengan periode penganggaran 4 bulan. satu bulannya 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sehingga terima tunainya di globalkan satu kali 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), ungkap Arisa ayu
Salah satu karyawan penerima BLT Riza Umami mengatakan saya mewakili teman2 sangat berterima kasih karna bantuan ini sangat diharapkan dan kalau bisa jangan sampai telat penyalurannya dan semoga selalu tetap ada tiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi menjelaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang disalurkan ke daerah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan pekerja di industri hasil tembakau legal.
Kami ingin memastikan dana bagi hasil cukai benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan memberikan dampak nyata. Tahun ini, kami fokus agar penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun,” terangnya
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Jombang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
BLT DBHCHT ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah bagi para pekerja yang turut menggerakkan roda ekonomi Jombang. Kami ingin terus memastikan kesejahteraan mereka meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Bupati.
Program BLT DBHCHT sendiri merupakan implementasi dari kebijakan penggunaan dana hasil cukai tembakau yang diatur pemerintah pusat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong industri hasil tembakau legal agar tetap bertumbuh secara sehat dan berdaya saing.
Dengan penyaluran bantuan tahun 2025 ini, diharapkan para pekerja dapat semakin termotivasi untuk terus produktif, sementara pemerintah daerah terus berkomitmen menciptakan iklim kerja yang adil, sehat, dan sejahtera di Kabupaten Jombang.