SeputarDesa.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU bersama Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan berbagai aspirasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Indonesia. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi ABPEDNAS yang pada 1 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan Milad ke-12 organisasi, berhasil melampaui capaian 100.000 anggota terdaftar dari seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan wujud nyata meningkatnya kepercayaan anggota BPD terhadap ABPEDNAS sebagai wadah perjuangan dan penguatan kelembagaan BPD di tingkat nasional.
“Momentum terlampauinya 100.000 anggota ABPEDNAS bukan sekadar capaian organisasi, melainkan cerminan semakin besarnya harapan anggota BPD terhadap penguatan kelembagaan desa. Karena itu, ABPEDNAS akan terus mengawal aspirasi anggota BPD dan memperjuangkannya hingga menjadi kebijakan yang memberikan perlindungan, penguatan kapasitas, serta peningkatan kesejahteraan bagi BPD di seluruh Indonesia,” tegas Indra Utama.
Dalam audiensi tersebut, DPP ABPEDNAS menyampaikan sejumlah aspirasi strategis yang menjadi harapan anggota BPD di seluruh Indonesia. Aspirasi tersebut meliputi penguatan peran dan fungsi BPD dalam sistem pemerintahan desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia anggota BPD, perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, serta peningkatan kesejahteraan anggota BPD.
Indra Utama menegaskan bahwa BPD merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan BPD perlu mendapat perhatian bersama agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, serta menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Karena itu, diperlukan dukungan regulasi, peningkatan kapasitas, perlindungan hukum, dan kesejahteraan yang memadai bagi anggota BPD,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menegaskan bahwa organisasi akan terus memperkuat konsolidasi anggota BPD di seluruh Indonesia agar aspirasi dari desa dapat terhimpun dan tersampaikan secara efektif kepada para pemangku kebijakan.
ABPEDNAS berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian DPR RI dalam pembahasan berbagai kebijakan dan regulasi terkait desa. Dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPD diyakini akan berdampak positif terhadap kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi yang menaungi anggota BPD dari berbagai daerah, ABPEDNAS berkomitmen untuk terus menjadi jembatan aspirasi anggota serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan DPR RI dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, demokratis, dan sejahtera.
Dengan capaian lebih dari 100.000 anggota, ABPEDNAS optimistis dapat terus memperkuat peran organisasi sebagai mitra strategis dalam pembangunan desa dan penguatan demokrasi di tingkat akar rumput.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















