SeputarDesa.com, Brebes – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Gender, yang berlangsung di Aula UPT Pemali Hilir, Kecamatan Songgom, Rabu (tanggal dapat disesuaikan).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala UPT yang berada di wilayah Kabupaten Brebes, yaitu UPT Pemali Hulu, UPT Pemali Hilir, dan UPT Pemali Malahayu. Selain itu, turut hadir seluruh perwakilan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dari masing-masing wilayah UPT tersebut.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Seno Aji dari Sekretariat DPSDAPR Kabupaten Brebes, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Brebes.

Dalam paparannya, Seno Aji menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sumber daya air, terutama melalui pendekatan yang sensitif terhadap gender. Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan air, baik di tingkat rumah tangga maupun kelompok tani.
“Saat ini, keterwakilan perempuan sudah mencapai sekitar 30%, dan ini sangat diharapkan terus meningkat. Peran perempuan sangat mendukung keberhasilan program pengelolaan sumber daya air, terutama sebagai penggerak dan pemberi semangat bagi kaum laki-laki dalam menjalankan tanggung jawabnya,” ujar Seno Aji.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, kelompok petani, dan masyarakat luas dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Brebes.
Melalui kegiatan pemberdayaan ini, diharapkan para peserta dapat semakin memahami pentingnya kesetaraan gender dalam setiap aspek pengelolaan sumber daya air, serta mendorong terciptanya partisipasi yang lebih luas dan seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan sektor sumber daya air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














