SeputarDesa.com, Sidoarjo – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono, menyoroti kasus tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, persoalan kesehatan mental ASN harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena jumlah kasus serupa di Sidoarjo tergolong cukup banyak.
“Terkait dengan ASN yang mengalami hal tersebut, memang di Sidoarjo kategorinya lumayan banyak,” ujar Warih, Kamis (18/6/2026).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, gangguan mental yang dialami ASN dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi hingga persoalan rumah tangga. Bahkan, menurutnya, konflik keluarga kerap menjadi penyebab utama yang berdampak pada kondisi psikologis pegawai.
“Karena memang ini juga terkait dengan perekonomian. Kadang ada ASN perempuan, sementara suaminya tidak bekerja. Setiap pagi terjadi persoalan di rumah, sehingga akhirnya berdampak pada kondisi mental dan mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Warih menilai, ASN tidak hanya membutuhkan pembinaan terkait kinerja dan profesionalisme kerja, tetapi juga dukungan terhadap kesehatan fisik, mental, dan spiritual. Karena itu, ia mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat program pembinaan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pembinaan dapat dilakukan melalui edukasi kesehatan, peningkatan kebugaran tubuh, motivasi kerja, hingga pendampingan psikologis dan kegiatan keagamaan yang mampu memperkuat mental ASN.
“ASN juga perlu mendapatkan terapi atau pembinaan terkait kesehatan, kekebalan tubuh, motivasi, dan kesehatan rohani. Artinya diberi motivasi dan pendampingan yang berkelanjutan,” katanya.
Namun demikian, Warih menilai upaya pembinaan kesehatan jasmani dan rohani ASN yang dilakukan BKD selama ini masih belum maksimal. Ia melihat masih banyak ASN yang menghadapi persoalan pribadi maupun pekerjaan tanpa mendapatkan pendampingan yang memadai dari instansi terkait.
“Kalau ada persoalan apa pun, masih banyak yang tidak dilakukan pembinaan. Rata-rata di OPD, kalau ada pegawai bermasalah, seolah tidak tersentuh bagaimana cara memberikan nasihat atau solusi yang terbaik,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Warih mengusulkan agar Pemkab Sidoarjo menyelenggarakan pembinaan rutin bagi ASN, seperti kajian rohani, konseling, hingga program pengembangan karakter yang dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan.
Selain persoalan kesehatan mental, Warih juga menyoroti kejenuhan kerja yang dialami sebagian ASN akibat terlalu lama bertugas di lingkungan kerja yang sama. Ia mengusulkan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) rotasi bagi ASN nonstruktural secara berkala guna menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis.
Menurutnya, rotasi kerja setiap lima tahun sekali dapat menjadi solusi untuk menjaga semangat, produktivitas, sekaligus kesehatan mental pegawai.
“Banyak ASN yang sejak diangkat sampai puluhan tahun tidak pernah bergeser tempat tugas. Harus ada penyegaran agar tidak jenuh. Saya mengusulkan rotasi dilakukan setiap lima tahun sekali,” tegasnya.
Warih mengaku pernah menerima keluhan dari seorang ASN yang telah bekerja selama 20 tahun di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa pernah mendapatkan kesempatan berpindah tugas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kejenuhan dan menurunkan motivasi kerja.
Ia menambahkan, perpindahan tugas secara berkala akan mendorong ASN untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, memperluas pengalaman kerja, serta membangun pola pikir yang lebih terbuka.
“Kalau seseorang melakukan rotasi, maka di tempat yang baru mereka akan bisa beradaptasi kembali. Dengan adaptasi itu cara berpikirnya juga akan berbeda. Ini penting untuk menjaga semangat dan kesehatan mental pegawai,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Warih menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan rohani ASN harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Ia meminta BKD melakukan kajian menyeluruh terkait kondisi mental pegawai sekaligus menyusun program pembinaan yang berkelanjutan.
“Yang penting, BKD wajib memikirkan tentang rohani ASN yang ada di Sidoarjo. Pertama, rohani ASN harus diberikan pembinaan. Kedua, jangan membiarkan orang bekerja di satu tempat yang sama bertahun-tahun, lakukan rotasi mungkin lima tahun sekali,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















