banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Belum Jadi Prioritas, Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Timbulkan Polemik

×

Belum Jadi Prioritas, Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Timbulkan Polemik

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, CirebonWacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan persetujuannya agar usulan tersebut ditindaklanjuti ke tahapan legislasi setelah menerima audiensi dari Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat di ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).

Keputusan tersebut mendapat dukungan seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat. Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa pembahasan perubahan nama tidak boleh berhenti pada aspek simbolik semata, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan perjuangan perubahan nama provinsi harus berjalan seiring dengan upaya memperjuangkan keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendengarkan secara langsung penjelasan dari para pengusul yang telah menyiapkan naskah akademik. Namun, perjuangan ini harus selaras dengan agenda besar DPRD Jawa Barat, yaitu memperjuangkan keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar,” ujar Ono Surono (6/7/2026).

Menurutnya, hingga kini Jawa Barat masih menghadapi ketimpangan fiskal dibandingkan Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Perbedaan jumlah kabupaten/kota serta desa dinilai berdampak terhadap besaran alokasi anggaran dan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, DPRD menilai pembahasan perubahan nama provinsi harus memiliki tujuan yang jelas dalam memperkuat pembangunan daerah, bukan sekadar mengubah identitas administratif.

Baca Juga :  Lahan Pemerintah Dikelola Rakyat, BMI Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Bara

Ono juga mengingatkan bahwa proses perubahan nama tidak cukup diputuskan di tingkat daerah. Keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana proses usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Selain itu, DPRD berencana membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas agar masyarakat dari berbagai wilayah dan latar belakang budaya dapat menyampaikan pandangannya sebelum keputusan diambil.

“Sebelum mengambil keputusan, DPRD Jawa Barat akan memperluas ruang partisipasi publik melalui berbagai forum agar seluruh masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Dinilai Belum Mendesak

Di tengah bergulirnya proses legislasi, wacana perubahan nama tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat, akademisi, tokoh adat, hingga pengamat kebijakan publik.

Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah UIN Siber Cirebon, Prof. Dr. H. Sugianto, SH., MH., menilai pergantian nama menjadi Tatar Sunda belum mencerminkan kondisi sosiologis Jawa Barat yang bersifat majemuk.

Menurutnya, identitas Jawa Barat tidak hanya diisi oleh masyarakat Sunda, tetapi juga masyarakat Cirebon, Indramayu, Betawi, dan berbagai kelompok etnis lainnya.

“Jika Jawa Barat ingin berganti nama menjadi Tatar Sunda, maka wilayah Cirebon dan sekitarnya harus dilepaskan menjadi provinsi mandiri terlebih dahulu agar tidak memicu gesekan identitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Tari Sedunia Jadi Momentum Pelestarian Seni Tari di Kota Cirebon

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Cirebon memiliki identitas budaya dan sejarah yang berbeda sehingga penyematan nama Tatar Sunda berpotensi menimbulkan penolakan.

“Pada prinsipnya, kondisi daerah Jabar ini bukan hanya Sunda, tapi ada Jawa, salah satunya Cirebon. Masyarakat menganggap Cirebon itu bukan Tatar Sunda,” tegasnya.

Kebijakan Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat

Pandangan serupa disampaikan pengamat kebijakan publik Cirebon, Rizky Pratama. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya lebih memprioritaskan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dibandingkan menghadirkan perubahan yang bersifat simbolik.

Ia menilai Jawa Barat saat ini merupakan wilayah yang sangat majemuk dengan keberagaman budaya yang telah hidup berdampingan selama puluhan tahun.

“Jawa Barat sudah menjadi rumah bersama. Karena itu, pemimpin harus melihat realitas hari ini, bukan hanya romantisme masa lalu. Sejarah penting untuk menjaga identitas, tetapi masa depan membutuhkan kebijakan yang mampu merangkul seluruh masyarakat,” ujarnya.

Rizky mengingatkan bahwa perubahan nama menjadi Tatar Sunda berpotensi memunculkan resistensi dari berbagai daerah yang memiliki identitas budaya berbeda.

“Ini bukan hanya soal Cirebon. Ada banyak kelompok masyarakat yang memiliki identitasnya sendiri. Jangan sampai kebijakan ini justru memunculkan kesan bahwa ada identitas yang lebih diutamakan dibanding yang lain,” katanya.

Baca Juga :  Karateka Muda Asal Kuningan Naflah Humaira Qotrunnada Perkuat Timnas Indonesia di SEAKF Championship 2026 Vietnam

Menurutnya, keberhasilan seorang pemimpin akan lebih dikenang melalui kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daripada sekadar menghasilkan perubahan simbolik.

“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menyatukan keberagaman, mendengar aspirasi seluruh kelompok masyarakat, serta menghadirkan solusi atas persoalan nyata yang dihadapi rakyat. Itulah tantangan Jawa Barat hari ini dan masa depan,” pungkasnya.

Aspirasi Budaya dan Tantangan Inklusivitas

Masuknya usulan perubahan nama ke tahap legislasi menunjukkan bahwa aspirasi tersebut kini telah memperoleh ruang formal untuk dibahas. Namun, perjalanan menuju perubahan nama provinsi masih panjang karena memerlukan kajian akademik, pembahasan lintas lembaga, partisipasi masyarakat, hingga persetujuan pemerintah pusat.

Di sisi lain, polemik yang muncul menunjukkan bahwa persoalan ini tidak semata berkaitan dengan nama daerah, tetapi juga menyangkut identitas, keberagaman budaya, representasi masyarakat, serta prioritas pembangunan di Jawa Barat.

Karena itu, sejumlah kalangan berharap setiap langkah yang diambil pemerintah dan DPRD benar-benar mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, serta aspirasi seluruh masyarakat agar keputusan yang dihasilkan mampu memperkuat persatuan, bukan justru menimbulkan perdebatan baru di tengah keberagaman Jawa Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi