banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Audiensi ABPEDNAS Jombang dengan Kejari: BPD Didorong Jadi Pengawas dan Agen Jaga Desa

×

Audiensi ABPEDNAS Jombang dengan Kejari: BPD Didorong Jadi Pengawas dan Agen Jaga Desa

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Ketua DPC ABPEDNAS Jombang didampingi jajaran pengurus menyerahkan materi audiensi kepada Kajari Jombang Dyah Ambarwati di Kantor Kejari Jombang, Rabu (30/9/2026).

SeputarDesa.com, Jombang — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Jombang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Rabu (30/9/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), implementasi program Jaga Desa, hingga peluang keterlibatan BPD dalam pengawasan program Jaga Dapur MBG dan penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Audiensi berlangsung di Kantor Kejari Jombang sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan ABPEDNAS Jombang terdiri dari Ketua ABPEDNAS Jombang Akhmad Zazuli, Wakil Ketua Purwanto, Ketua Bidang Keorganisasian Adi Suprapto, serta jajaran Srikandi ABPEDNAS Jombang, yakni Ketua Srikandi Eni Kusrini, Sekretaris Nursasi Endang dan pengurus Srikandi Ira Kurniati.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati  didampingi Kasubsi Intel Amin.

Suasana audiensi berlangsung komunikatif dan penuh kekeluargaan. Meski demikian, pembahasan tetap mengedepankan profesionalisme, khususnya menyangkut fungsi, tugas dan kewenangan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Kajari Jombang Dyah Ambarwati menegaskan bahwa keberadaan BPD tidak boleh hanya menjadi pelengkap atau formalitas untuk memenuhi regulasi.

Menurutnya, BPD harus menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Kajari juga membuka ruang agar BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS dapat menjadi bagian dari penguatan program Jaga Desa di masing-masing wilayah.

“Jangan sampai BPD hanya menjadi pelengkap atau formalitas. BPD harus menjalankan fungsi dan perannya,” demikian pokok arahan Kajari dalam audiensi tersebut.

ABPEDNAS Dorong Penguatan Fungsi BPD

Ketua ABPEDNAS Jombang Akhmad Zazuli dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait keterlibatan BPD dalam program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, serta penguatan Satlinmas melalui Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) yang tengah didorong Kejari Jombang.

Baca Juga :  Cangkul di Tangan Prajurit, Harapan di Hati Warga Wonosari

Zuli menjelaskan bahwa ABPEDNAS merupakan wadah bagi anggota BPD dan saat ini telah memiliki anggota yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Jombang. Hal tersebut, kata dia, antara lain dibuktikan dengan capaian Kartu Tanda Anggota (KTA) ABPEDNAS.

“Keberadaan ABPEDNAS ingin menempatkan BPD sesuai porsinya. Kami ingin meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan BPD dengan menjalankan fungsi, tugas, hak, kewajiban, larangan dan kewenangan BPD sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016,” jelas Zuli.

Dalam audiensi tersebut, ABPEDNAS juga menyampaikan kondisi kesejahteraan BPD di Kabupaten Jombang yang dinilai masih perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait tunjangan dan bentuk kesejahteraan lainnya yang menurut ABPEDNAS belum seimbang dengan beban tugas dan fungsi BPD.

Zuli juga menyampaikan perkembangan organisasi ABPEDNAS Jombang. Hingga saat ini, capaian KTA ABPEDNAS Jombang disebut telah mencapai sekitar 84 persen dari target yang diberikan DPP ABPEDNAS Indonesia.

Dengan capaian tersebut, Jombang disebut berada di urutan ketiga perolehan KTA ABPEDNAS terbanyak di Jawa Timur, setelah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Gresik.

Keterangan foto: Ketua ABPEDNAS Jombang Akhmad Zazuli bersama jajaran ABPEDNAS dan Srikandi ABPEDNAS saat audiensi dengan Kajari Jombang Dyah Ambarwati di Kantor Kejari Jombang, Rabu (30/9/2026).

Kejari Akan Turun ke Desa Secara Sampling

Salah satu poin penting dalam audiensi tersebut adalah rencana Kejari Jombang melakukan kunjungan langsung ke sejumlah desa pada Oktober 2026.

Baca Juga :  Setetes Darah untuk Sesama, Danramil 0819/26 Tosari Pimpin Aksi Donor Darah

Kajari Dyah Ambarwati menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke desa-desa secara sampling untuk melakukan sosialisasi, pembinaan sekaligus monitoring pelaksanaan program Jaga Desa dan Satlinmas.

Dalam kunjungan tersebut, unsur pemerintah desa dan BPD akan dilibatkan. Kepengurusan ABPEDNAS Kabupaten Jombang bersama lembaga-lembaga yang ada di desa juga diharapkan dapat ikut dalam kegiatan tersebut.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran langsung kepada Kejari Jombang mengenai sejauh mana pelaksanaan program Jaga Desa serta keterlibatan BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa.

Kajari juga membuka ruang bagi ABPEDNAS untuk menyampaikan perkembangan, kendala maupun hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program Jaga Desa melalui jalur organisasi ABPEDNAS Jombang.

Dalam konteks tersebut, BPD yang berada dalam naungan ABPEDNAS diharapkan dapat menjadi penghubung informasi di tingkat desa dalam rangka membantu pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan desa.

Peran BPD dalam Jaga Dapur MBG Masih Dikonsultasikan

Sementara terkait rencana keterlibatan BPD dalam program Jaga Dapur MBG, Kejari Jombang belum memberikan keputusan final.

Dyah Ambarwati menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan konsultasi dengan jajaran terkait agar bentuk keterlibatan BPD dalam program tersebut tetap sesuai dengan tujuan dan ketentuan program.

Dengan demikian, peran BPD dalam pengawasan program Jaga Dapur MBG masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.

ABPEDNAS: PKS Harus Dimanfaatkan untuk Penguatan BPD

Wakil Ketua ABPEDNAS Jombang Purwanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Jombang atas audiensi yang dinilai memberikan tambahan wawasan bagi jajaran ABPEDNAS, khususnya terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS dan Kejaksaan.

“Semoga kami di ABPEDNAS bisa menjalankan PKS tersebut dengan baik untuk penguatan seluruh BPD,” ujar Purwanto.

Dari hasil pertemuan tersebut, ABPEDNAS Jombang mencatat sejumlah poin penting. Pertama, Kejari Jombang menyatakan siap membantu dan membersamai ABPEDNAS dalam menjalankan program-program organisasi sepanjang tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Komitmen Layani Masyarakat dan Jaga Perairan, Kombes Nurodin Terima Influential Leader Awards

Kedua, BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS diharapkan dapat menjadi bagian dari jaringan pengawasan di tingkat desa, khususnya sebagai penyambung informasi dalam memantau pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan desa.

Ketiga, terkait peran BPD dalam program pengawasan Jaga Dapur MBG, Kejari Jombang belum memberikan jawaban final karena masih melakukan konsultasi dengan pihak terkait.

Keempat, pada Oktober mendatang Kejari Jombang berencana turun langsung ke sejumlah desa secara sampling dengan melibatkan BPD dalam setiap kunjungan.

Audiensi ditutup dengan harapan agar ABPEDNAS Jombang terus mendorong BPD menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara ABPEDNAS dan Kejari Jombang untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan pemerintahan dan pembangunan desa, dengan tetap menempatkan fungsi BPD sesuai koridor kelembagaan.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Irwani UmamEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi