SeputarDesa.com SAMPANG, 22 Oktober 2025 – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 di Kabupaten Sampang membawa suasana baru yang kental nuansa religius di kantor-kantor pemerintahan. Pelayanan publik, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, terlihat berbeda dari hari biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) kompak mengenakan busana muslim lengkap, menciptakan nuansa khidmat yang mirip suasana di pesantren.
Perubahan suasana ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang. SE Nomor 100.3.4/181/434.012/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan pada 15 Oktober 2025, mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sampang untuk memperingati HSN dengan kegiatan bernuansa religius dan kebersamaan.
Surat edaran itu secara spesifik mengatur kewajiban berbusana muslim selama dua hari, yaitu pada Rabu hingga Kamis, 22–23 Oktober 2025. Bagi pegawai laki-laki, ketentuan busananya adalah baju muslim lengkap dengan sarung dan songkok hitam. Sementara itu, karyawati seperti yang terlihat pada foto di lingkungan Dispendukcapil, wajib mengenakan busana muslimah yang sopan dan tertutup.
Imbauan tersebut juga mencakup pelaksanaan apel pagi serentak pada 22 Oktober 2025, pukul 07.00 WIB, yang dilanjutkan dengan dzikir dan sholawat. ASN bahkan dianjurkan membawa tasbih, serta melaksanakan sholat berjamaah di musholla atau masjid terdekat, sesuai dengan surat edaran Bupati.
Di bagian pelayanan Dispendukcapil Sampang, antusiasme ASN terlihat jelas. Petugas perempuan yang biasanya mengenakan seragam dinas, hari ini tampil anggun dalam berbagai model busana muslimah yang sopan. Kepatuhan terhadap edaran ini tidak mengurangi kinerja, melainkan justru menambah semangat pelayanan.
Salah satu karyawati di bagian pelayanan, Luluk Pujawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan dorongan moral yang positif. “Kami menyambut baik peringatan Hari Santri ini. Mengenakan busana muslim selama dua hari dan mengikuti dzikir bersama bukan hanya sekadar menjalankan surat edaran, tapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan nasionalisme dalam diri kami sebagai abdi negara,” ujar Luluk.
Menurutnya, semangat Hari Santri adalah tentang meneladani para ulama dan santri yang berjuang dengan keikhlasan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas akhlak dan integritas ASN saat melayani masyarakat.
Keputusan Pemkab Sampang ini menegaskan komitmen daerah untuk menjadikan HSN sebagai momentum penting dalam memperkuat karakter religius dan kebersamaan di lingkungan birokrasi. Dengan adanya imbauan ini, suasana kantor pemerintah tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga ruang untuk refleksi spiritual. Diharapkan, semangat santri yang identik dengan kesederhanaan, keikhlasan, dan integritas dapat menular dan diterapkan dalam setiap aspek pelayanan publik di Kabupaten Sampang.













