Seputardesa.com, Ngawi — Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., menghadiri peresmian Klinik Utama Dalam Jiwa yang berlokasi di Jalan Raya Geneng No. 69, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Sabtu pagi (24/10/2026). Momentum grand opening ini menjadi bagian dari pengenalan resmi klinik kepada masyarakat sekaligus harapan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga penyedia layanan kesehatan di Kabupaten Ngawi.
Klinik Dalam Jiwa merupakan fasilitas kesehatan yang mengintegrasikan layanan penyakit dalam dan kesehatan jiwa. Melalui layanan tersebut, klinik hadir untuk memberikan pilihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai kebutuhan medis dan ketersediaan layanan yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngawi menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar klinik dapat bersinergi dengan fasilitas dan lembaga penyedia layanan kesehatan lainnya di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Selamat dan sukses atas Grand Opening Klinik Dalam Jiwa. Semoga bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga penyedia kesehatan yang ada di Kabupaten Ngawi dalam rangka menjaga dan meningkatkan kesehatan untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Ngawi.”
H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Bupati Ngawi
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antarpelaku layanan kesehatan dalam mendukung upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Sinergi yang baik diharapkan dapat membantu memperkuat kesinambungan pelayanan kesehatan sesuai peran dan kompetensi masing-masing fasilitas.
Klinik Utama Dalam Jiwa Hadirkan Layanan Penyakit Dalam dan Kesehatan Jiwa
Klinik Utama Dalam Jiwa berlokasi di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, dan memperkenalkan layanan yang mencakup bidang penyakit dalam serta kesehatan jiwa. Kedua bidang tersebut memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, dengan pemeriksaan dan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien.
Klinik ini dipimpin oleh dr. Ayu Wulansari, Sp.KJ., MMRS., CHCP-A, selaku direktur. Sementara itu, dr. Supandi Hasan, Sp.PD-IFO (Onk), tercantum sebagai ketua panitia dalam susunan acara grand opening.
Rangkaian kegiatan peresmian meliputi sambutan, penandatanganan prasasti, pemotongan pita, dan peninjauan fasilitas klinik oleh para tamu undangan. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, dr. Agus Priyambodo, M.M.Kes., berdasarkan susunan acara yang disampaikan panitia.
Mengenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat Ngawi
Selain menjadi momentum peresmian, acara grand opening juga memperkenalkan keberadaan Klinik Utama Dalam Jiwa kepada masyarakat sekitar. Informasi mengenai layanan, jadwal pemeriksaan, dan paket pemeriksaan kesehatan dapat diperoleh langsung melalui kanal komunikasi resmi klinik.
Masyarakat dianjurkan mengonfirmasi terlebih dahulu jenis layanan yang tersedia, jadwal dokter, persyaratan pemeriksaan, dan biaya sebelum melakukan kunjungan.
Ke depan, kolaborasi dengan penyedia layanan kesehatan lain dapat menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pelayanan yang berkesinambungan. Dengan informasi yang jelas dan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali pilihan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Informasi Resmi Klinik Utama Dalam Jiwa
Nama : Klinik Utama Dalam Jiwa
Bidang layanan: Penyakit dalam dan kesehatan jiwa terintegrasi
Alamat : Jalan Raya Geneng No. 69, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63271
Instagram: @dalamjiwa.klinik
Email: dalamjiwaclinic@gmail.com
Masyarakat dapat menghubungi klinik melalui kanal tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan dan jadwal pemeriksaan.
Tentang Klinik Utama Dalam Jiwa
Klinik Utama Dalam Jiwa merupakan fasilitas kesehatan yang berlokasi di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Klinik ini memperkenalkan layanan di bidang penyakit dalam dan kesehatan jiwa serta berupaya menjadi bagian dari ekosistem pelayanan kesehatan masyarakat melalui pelayanan sesuai kompetensi medis dan kolaborasi dengan pihak terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















