SeputarDesa.com, Jombang – Penurunan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 yang mencapai hingga 70 persen menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Pada tahun 2026, Desa Bandung hanya menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000, jumlah yang dinilai sangat jauh dari kebutuhan riil desa.
Kepala Desa Bandung, Anang Fauzi, SH, menyampaikan bahwa penurunan Dana Desa tersebut sangat memberatkan, terutama jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Desa Bandung yang telah mencapai sekitar 12 ribu jiwa. Kondisi ini membuat pemerintah desa kesulitan dalam merealisasikan berbagai program pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Penurunan Dana Desa hingga 70 persen ini sangat berdampak bagi kami. Dengan Dana Desa hanya Rp373.456.000 dan jumlah penduduk yang cukup besar, desa sangat kesulitan untuk menjalankan pembangunan infrastruktur secara optimal,” ujar Anang Fauzi, SH. Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran menyebabkan banyak rencana pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, serta sarana pendukung lainnya, terancam tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan.
Selain sektor infrastruktur, penurunan Dana Desa juga berdampak serius pada sektor kesehatan. Desa Bandung memiliki 10 posyandu berstatus Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan total 100 kader posyandu. Kebutuhan anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serta honor kader posyandu menjadi beban berat bagi pemerintah desa di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
“Pembiayaan PMT dan honor kader posyandu dengan jumlah kader yang cukup banyak sudah sangat memusingkan pemerintah desa. Padahal pelayanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, harus tetap berjalan,” tambahnya.
Pemerintah Desa Bandung berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Evaluasi kebijakan serta formula pembagian Dana Desa dinilai sangat diperlukan agar lebih adil dan proporsional, khususnya bagi desa dengan jumlah penduduk besar dan beban pelayanan publik yang tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














