Ekonomi

Dana Rp1,06 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih Tertahan, Proposal Jadi Alasan Utama?

68
×

Dana Rp1,06 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih Tertahan, Proposal Jadi Alasan Utama?

Sebarkan artikel ini
Mendes PDT Yandri Susanto mengungkapkan hingga kini dana pinjaman sebesar Rp1,06 triliun untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara belum cair.

SeputarDesa.com, Jakarta — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan hingga kini dana pinjaman sebesar Rp1,06 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang disiapkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum juga dicairkan.

Menurut Yandri, pencairan dana tersebut masih menunggu pengajuan proposal bisnis dari masing-masing koperasi desa.

“Sekarang tinggal Koperasi Desa Merah Putih buat proposal bisnisnya, diajukan ke bank Himbara. Nanti insya Allah pinjaman itu dicairkan,” ujar Yandri usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).

Berdasarkan data Danantara Indonesia, hingga saat ini sebanyak 1.064 unit Kopdes telah mendapatkan pendampingan dari bank Himbara, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BSI. Estimasi kebutuhan pinjaman yang diajukan ke Kementerian Keuangan mencapai Rp1,06 triliun, terdiri dari belanja modal (capex) Rp255,9 miliar dan belanja operasional (opex) Rp808 miliar.

Rinciannya, BRI mendampingi 400 unit dengan kebutuhan Rp400 miliar, Mandiri 310 unit senilai Rp310 miliar, BNI 300 unit senilai Rp300 miliar, serta BSI 54 unit dengan nilai Rp54 miliar. Namun, hingga kini belum ada satu pun koperasi yang mengajukan proposal resmi ke bank penyalur.

“Ya karena dari kemarin dananya belum siap di Himbara, ya sampai sekarang proposal itu kan belum bisa diajukan ke Himbara. Tapi insya Allah mungkin dalam minggu-minggu ini bisa diajukan,” jelas Yandri.

Program Kopdes Merah Putih ditargetkan menjangkau 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Setiap koperasi dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp3 miliar, dengan variasi sesuai kebutuhan riil di lapangan, mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar.

Pengajuan dilakukan bersama oleh Ketua Kopdes, pengurus, dan kepala desa sebelum diverifikasi lebih lanjut oleh pihak bank. “Bersama-sama jadi Ketua KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) dan pengurus bersama-sama kepala desa. Dua tanda tangan. Untuk mengajukan ke bank Himbara. Walaupun nanti tetap diverifikasi oleh Himbara,” terang Yandri.

Ia menekankan, setiap proposal akan menyesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing. Misalnya, ada desa yang lebih membutuhkan gas LPG, pupuk, atau sembako, sehingga pengajuan dana tidak bisa diseragamkan.

Meski belum masuk dalam program stimulus tenaga kerja pemerintah, Yandri optimistis keberadaan Kopdes Merah Putih akan otomatis menyerap tenaga kerja lokal.

“Kalau Koperasi Desa Merah Putih kan otomatis memang menyerap tenaga kerja, dan itu dikelola oleh koperasi sendiri. Jadi pasti banyak pekerjaan di situ,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *