SeputarDesa.com, Jombang – Pengurus Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Jombang resmi dilantik pada Minggu pagi di Balai Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Pelantikan pengurus tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang Nomor 022/DPC ABPEDNAS/XII/2025 tentang Komposisi Personalia Pengurus PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang Periode 2025–2030.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, Akhmad Zazuli, dengan melantik Efendi Dwi Cahyono, SH., MH., CFLE sebagai Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jombang, yakni Camat Jombang Muchtar, S.IP., M.Si., Kapolsek Jombang AKP Edi Widoyono, S.H., S.Sos., serta perwakilan Danramil Jombang yang diwakili oleh Babinsa. Hadir pula Kepala Desa Candimulyo, Ketua BKAD Jombang, para ketua dan sekretaris PAC ABPEDNAS se-Kabupaten Jombang.

Selain pelantikan PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang, kegiatan ini juga dirangkai dengan pengukuhan Srikandi ABPEDNAS PAC Kecamatan Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Anggraeny Dwi Kurniawati, SE dikukuhkan sebagai Ketua Srikandi ABPEDNAS PAC Kecamatan Jombang.
Dalam sambutannya, Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang, Efendi Dwi Cahyono, SH., MH., CFLE, menyampaikan bahwa pelantikan PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang dilaksanakan secara sederhana mengingat banyaknya program kerja yang akan segera dijalankan.

“Pelantikan ini kami laksanakan secara sederhana karena PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang memiliki banyak program yang harus segera dijalankan. Untuk itu, kami mempercepat legalitas formal kepengurusan agar seluruh program dapat segera berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, Akhmad Zazuli, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, sekaligus menyoroti kondisi kesejahteraan anggota BPD.
“Memang benar bahwa saat ini tunjangan BPD masih berada pada peringkat nomor dua dari bawah. Ini menjadi perhatian bersama yang terus kami perjuangkan melalui ABPEDNAS,” kata Akhmad Zazuli.

Ia juga menjelaskan bahwa ABPEDNAS telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI melalui program ‘Jaga Desa’, yaitu program Kejaksaan Agung untuk mengawal dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Jombang Muchtar, S.IP., M.Si., mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang dan Srikandi ABPEDNAS.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Saya mohon bantuan dan kerja samanya agar PAC ABPEDNAS dapat memberikan yang terbaik bagi desa-desa di Kecamatan Jombang,” ujar Muchtar.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan BPD.
“Apabila ke depan ada aspirasi terkait peningkatan tunjangan BPD, insyaallah saya siap membantu melakukan pendampingan hingga ke tingkat Bupati,” tambahnya.
Dengan dilantiknya pengurus PAC ABPEDNAS Kecamatan Jombang periode 2025–2030 dan dikukuhkannya Srikandi ABPEDNAS, diharapkan organisasi ini semakin kuat dan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














