BeritaDaerah

Gaji Buruh Dicicil, DPRD Jombang Soroti Manajemen PT SGS

39
×

Gaji Buruh Dicicil, DPRD Jombang Soroti Manajemen PT SGS

Sebarkan artikel ini
Komisi D DPRD Jombang saat sidak ke PT SGS.

SeputarDesa.com, Jombang – Polemik pembayaran gaji buruh di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) akhirnya mendapat perhatian serius DPRD Jombang. Menindaklanjuti laporan dari pekerja yang mengeluhkan gaji tidak diterima penuh, Komisi D DPRD Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik plywood tersebut, Jumat (19/9/2025).

Sidak yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi D itu menghadirkan manajemen perusahaan serta Tim Pembina Syarat Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Jombang. Pertemuan berlangsung di ruang rapat internal perusahaan dengan agenda utama mengevaluasi kondisi perusahaan sekaligus mendengarkan penjelasan manajemen terkait keluhan buruh.

Perusahaan Akui Alami Kerugian

Manajer PT SGS, Taufik Rizal Sutisna, dalam kesempatan itu mengakui bahwa unit pabrik plywood milik perusahaannya di Jombang tengah menghadapi kerugian besar. Menurutnya, total kerugian mencapai Rp120 miliar atau sekitar 35 persen dari modal usaha.

Meski begitu, Taufik menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Perusahaan disebut tetap berupaya menjaga operasional pabrik dengan melakukan sejumlah langkah, mulai dari menyewa mesin baru guna meningkatkan efisiensi produksi hingga menyediakan kebutuhan dasar pekerja. Salah satunya, penyediaan air minum bersih yang sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Untuk pembayaran gaji, memang dilakukan dengan sistem cicilan. Namun, jarak waktu antar-cicilan maksimal hanya tiga hari,” jelas Taufik di hadapan anggota dewan dan tim Disnaker.

Desakan Transparansi dari DPRD

Pernyataan manajemen ini mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Jombang. Anggota Komisi D, Rahmat Agung Saputra, menekankan agar perusahaan lebih terbuka dalam mengkomunikasikan kondisi keuangan kepada para buruh. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keresahan di kalangan pekerja.

“Bahasanya harus diperjelas, jangan sampai menimbulkan keresahan di kalangan pekerja,” tegas Rahmat.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya forum dialog rutin antara manajemen dengan karyawan. Harapannya, setiap kebijakan perusahaan bisa dipahami bersama dan tidak menimbulkan kerugian sepihak pada buruh.

Buruh Mengaku Dua Tahun Digaji Cicilan

Sebelumnya, keresahan buruh disampaikan langsung dalam forum hearing bersama DPRD Jombang, Senin (15/9/2025). Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengungkapkan fakta bahwa para pekerja sudah dua tahun terakhir menerima gaji tidak penuh.

“Seharusnya tanggal 1 gaji dibayar penuh, tetapi faktanya tanggal 5 baru 50 persen. Sudah dua tahun kami seperti ini,” kata Hadi.

Pernyataan tersebut memperkuat keluhan buruh yang menilai sistem pembayaran gaji dengan cara dicicil sangat merugikan, terutama karena kebutuhan rumah tangga pekerja menuntut adanya kepastian finansial setiap bulan.

DPRD Janji Kawal Hingga Tuntas

Menanggapi laporan ini, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, memastikan persoalan tersebut sudah ditangani oleh Komisi D. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses penyelesaian agar tidak merugikan pekerja maupun menghambat keberlangsungan perusahaan.

“Hasil pertemuan akan kami sampaikan paling lambat hari Rabu. Intinya, DPRD akan berusaha memastikan hak buruh tidak diabaikan,” ujar Hadi.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan muncul titik terang antara perusahaan dan buruh. Namun, sejauh ini buruh masih menunggu tindak lanjut nyata, termasuk kepastian apakah pembayaran gaji bisa kembali dilakukan secara penuh tanpa sistem cicilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *