Daerah

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut

17
×

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi mencopot HerlyPuji Latuperissa dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut.

Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor: 188.44/653/KPTS/2025 tertanggal 10 September 2025.

Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan pencopotan tersebut.

“Iya, dicopot dari sekretaris, tapi tetap masih ASN,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Dalam dokumen putusan, ada tujuh pelanggaran yang dilakukan Herly hingga berujung pencopotan jabatan:

1. Melakukan pungutan di luar ketentuan.

2. Meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan.

3. Mewajibkan tamu membawa kado dalam acara pribadi.

4. Menyuruh petugas outsourcing membersihkan rumah pribadinya tanpa upah.

5. Melakukan kekerasan verbal terhadap bawahan.

6. Mengikuti seleksi pimpinan tinggi pratama Pemkot Medan tanpa izin.

7. Bermain HP saat Gubsu Bobby memberikan pengarahan.

Menurut Sulaiman, Herly sendiri sudah mengakui semua perbuatannya saat diperiksa.

“Misalnya ikut seleksi jabatan tanpa izin, itu jelas nggak boleh. Termasuk saat ulang tahun mewajibkan orang bawa kado, itu sudah masuk gratifikasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *