banner 970x250
BeritaInvestigasi

Harga Uruk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kedungmlati Diduga Masih Tertutup, BPD Bungkam

×

Harga Uruk Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kedungmlati Diduga Masih Tertutup, BPD Bungkam

Sebarkan artikel ini
Foto : Lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih Kedungmlati Foto diambil tanggal 6 Februari 2026

SeputarDesa.com. Jombang – Polemik terkait harga uruk untuk lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, kian mengemuka. Hingga saat ini, rincian harga uruk dan mekanisme pengadaannya belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait besaran anggaran uruk maupun pihak penyedia material. Padahal, proyek pembangunan gerai koperasi tersebut menggunakan lahan yang telah dilakukan pengurukan dalam skala cukup besar.

Dari informasi yang dihimpun tim investigasi seputarDesa.com, detail harga uruk disebut-sebut hanya diketahui oleh Kepala Desa, Danramil, serta paguyuban kepala desa. Namun, tidak ada papan informasi atau publikasi terbuka yang memuat rincian anggaran sebagaimana prinsip transparansi pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  PKTD Dana Desa 2025: Warga RW 1 Desa Luwungbata Bersih-Bersih Saluran Air, Ketua BPD Mengaku Tidak Menerima Pemberitahuan

Ketertutupan ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa informasi yang seharusnya bisa diakses publik justru terkesan dibatasi.

“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya dibuka saja ke masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim investigasi kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua BPD Desa Kedungmlati selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Namun, saat dikonfirmasi, Ketua BPD terkesan enggan memberikan keterangan dan menyatakan tidak mengetahui secara detail persoalan harga uruk tersebut. Bahkan, saat didalami lebih lanjut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban tegas.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru, GRIB JAYA DPC Rembang Gelar Santunan Anak Yatim dan Konsolidasi Organisasi

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Jika lembaga pengawas desa tidak mengetahui rincian anggaran kegiatan, hal ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Transparansi anggaran merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Kedungmlati belum memberikan pernyataan resmi terkait besaran harga uruk, sumber anggaran, maupun alasan belum dibukanya informasi tersebut kepada publik. Tim investigasi seputarDesa.com masih berupaya meminta klarifikasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Sosialisasi Kadarkum di Desa Podoroto: Kapolsek Kesamben Tekankan Pencegahan KDRT dan Bahaya Judi Online

Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci agar polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang lebih luas serta demi menjaga transparansi dan integritas pembangunan di Desa Kedungmlati.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi