SeputarDesa.com, Sampang – Kamis 18/9/2025, Seorang pria berusia 55 tahun bernama Arif, warga Dusun Jaah 2, Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di depan Pasar Kedungdung, Korban sebagai pejalan kaki yang di tabrak sepeda motor. Peristiwa tragis ini mengejutkan warga sekitar dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Beberapa jam setelah kejadian, petugas Jasa Raharja, Agus, segera mendatangi lokasi kecelakaan. Ia datang untuk melakukan survei dan memulai proses administrasi terkait santunan duka. Kehadiran Agus di lokasi kecelakaan menunjukkan respons cepat dari pihak Jasa Raharja dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan korban jiwa.
Setelah dari lokasi kejadian, petugas Jasa Raharja didampingi oleh staf desa, Imam Gazali, melanjutkan kunjungan ke rumah duka. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan untuk proses pencairan santunan.
Proses administrasi santunan tidak memerlukan waktu lama. Agus, petugas Jasa Raharja, menjelaskan bahwa saat ini sekretaris desa, Haris Amin, sedang membantu mengumpulkan dan melengkapi berkas yang masih kurang, termasuk surat keterangan kematian dari Puskesmas Kedungdung. Kelengkapan surat ini sangat penting untuk memastikan semua prosedur berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keluarga korban dibantu oleh staf desa Haris Amin dan Imam Gazali dalam melengkapi berkas-berkas lainnya. Kerjasama antara pihak Jasa Raharja dan aparat desa ini mempercepat proses pengurusan dokumen. Setelah semua berkas lengkap, proses pencairan santunan duka akan segera dilakukan tanpa hambatan berarti.
Pihak Jasa Raharja mengonfirmasi bahwa keluarga almarhum Bapak Arif akan menerima santunan sebesar Rp50.000.000. Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Agus juga menambahkan, Apabila mengetahui ada kasus kecelakaan tabrakan 2 kendaraan atau Lebih jangan sampai di selesaikan secara pribadi , masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Dari laporan polisi tersebut bisa menjadi dasar petugas Jasa Raharja melakukan pelayanan ke masyarakat dengan cepat, imbuhnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan saat berkendara. Semoga almarhum Bapak Arif mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.