SeputarDesa.com, Kukar — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menandatangani surat jaminan yang memastikan pinjaman bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dijamin oleh dana desa. Dengan terbitnya surat ini, isu pencairan kredit yang sempat tertunda kini dinyatakan selesai.
“Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyampaikan bahwa selama ada surat dari Kementerian Keuangan yang menjamin pinjaman KDKMP melalui dana desa, maka bank Himbara bisa langsung menyalurkan kredit mulai Jumat, 24 Oktober 2025. Hari ini, surat jaminan tersebut sudah saya tanda tangani,” ujar Purbaya dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/10/2025) pukul 18.30 WIB di Jakarta.
Menurut Purbaya, dengan adanya surat jaminan itu, masalah pendanaan KDKMP telah teratasi. Pemerintah menyediakan dana penempatan sebesar Rp200 triliun ditambah saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 sebesar Rp16 triliun, sehingga total dana yang disiapkan mencapai Rp216 triliun.
“Dana penempatan kami sediakan Rp200 triliun ke perbankan, ditambah Rp16 triliun dari SAL APBN 2025. Saya tinggal charge dua persen, dan setelah itu KDKMP bisa langsung mengikuti skema pengajuan kredit sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis pagi, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono bersama COO BPI Danantara Dony Oskaria mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan untuk menyelaraskan proses pencairan kredit dari bank Himbara kepada KDKMP. Rapat berlangsung singkat, sekitar pukul 11.00 hingga 11.30 WIB.
“Pertemuan dengan Pak Purbaya dan Pak Dony bertujuan mempercepat proses pembayaran kredit ke KDKMP mengingat pembangunan gerai, gudang, dan infrastruktur fisik lainnya sudah mulai berjalan. Kemarin kami juga bertemu dengan Menko Perekonomian untuk membahas hal yang sama,” kata Ferry.
Ferry menambahkan, plafon kredit dari bank Himbara kepada KDKMP tetap maksimal Rp3 miliar per koperasi, yang akan digunakan sebagian untuk pembangunan infrastruktur fisik dan sebagian lagi untuk modal kerja.
“Tidak ada hambatan. Justru rapat ini untuk memperlancar pencairan kredit. Sejalan dengan itu, sedang dilakukan inventarisasi lokasi tanah di desa yang akan digunakan untuk pembangunan gerai dan gudang,” ujar Ferry.
Sementara itu, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Mereka menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah menjamin pencairan dana untuk koperasi. Ini akan mempercepat pembangunan gerai dan gudang serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa,” ujar salah satu pengurus KDMP Kukar.
Dengan adanya jaminan dari Kementerian Keuangan, penyaluran kredit kepada Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat berjalan lancar mulai Jumat (24/10/2025). Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa di seluruh Indonesia.













