SeputarDesa.com, Jombang – Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, berhasil meraih Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp80 juta dalam ajang Gebyar Pajak Daerah 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat.
Desa Pojokrejo yang dipimpin Kepala Desa H. Nursan menjadi salah satu dari empat desa di Kecamatan Kesamben yang menerima penghargaan atas kepatuhan pelunasan pajak daerah. Tiga desa lainnya adalah Desa Carangrejo, Desa Kedungmlati, dan Desa Wuluh, yang masing-masing memperoleh BKK sebesar Rp50 juta.
Dengan demikian, total bantuan keuangan yang diterima empat desa di Kecamatan Kesamben tersebut mencapai Rp230 juta. Desa Pojokrejo memperoleh bantuan sebesar Rp80 juta, sedangkan tiga desa lainnya masing-masing mendapatkan Rp50 juta.
Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Jombang Fest sekaligus peringatan hari jadi ke-116 Pemerintah Kabupaten Jombang.

Capaian Desa Pojokrejo menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak daerah. Pelunasan PBB-P2 tepat waktu menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala Desa Pojokrejo, H. Nursan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pelunasan PBB-P2 tepat waktu. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan,” ujar H. Nursan.
Ia juga berharap bantuan keuangan yang diterima dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan yang diterima ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga serta mendukung program pembangunan demi kemajuan Desa Pojokrejo,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, H. Nursan menyampaikan harapan agar penghargaan tersebut membawa kebaikan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
“Mugi-mugi sedoyo diparingi keberkahan,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Kesamben, Yanuar Pristyawan Wijaya, S.Kom., M.KP., turut menyampaikan ucapan selamat kepada empat desa di wilayahnya yang berhasil mendapatkan penghargaan atas pelunasan PBB-P2 tercepat.
“Selamat kepada keempat desa yang sudah mendapatkan reward Desa Lunas PBB-P2 tercepat. Semoga dapat menjadi teladan bagi desa-desa di Kecamatan Kesamben yang lain pada tahun mendatang. PBB lunas, pembangunan meluas,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi desa penerima, tetapi juga menjadi dorongan bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi desa-desa yang mampu melunasi PBB-P2 sejak awal. Ia menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, fasilitas umum, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
Bupati juga mendorong masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak, termasuk melalui sistem digital seperti QRIS.
Penghargaan yang diterima Desa Pojokrejo dan tiga desa lainnya menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib pajak di Kecamatan Kesamben. Dengan dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat, kepatuhan membayar pajak diharapkan terus meningkat sehingga turut mendukung pembangunan daerah.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















