SEPUTAR DESA.COM, LUMAJANG – Kasus korupsi dana desa yang melibatkan oknum kepala desa maupun aparatur desa terus menjadi sorotan publik. Hampir setiap pekan, media online di Indonesia memberitakan pejabat desa yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa. Fenomena ini menjadi keprihatinan serius bagi banyak pihak, termasuk Forum Membangun Desa (Formades).
Ketua Umum Formades, Junaidi Farhan, menilai maraknya kasus korupsi dana desa tidak terlepas dari rendahnya kepedulian masyarakat desa dalam mengawasi pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Ia menyebut, lemahnya pengawasan membuka celah bagi oknum kepala desa dan aparaturnya untuk melakukan penyimpangan.
“Kasus korupsi dana desa yang ditangani aparat penegak hukum hampir terjadi setiap minggu. Itu yang kita lihat dari pemberitaan media, sementara yang tidak terungkap mungkin terjadi setiap hari,” ujar Junaidi Farhan dalam rapat pembentukan kepengurusan Forum Masyarakat Desa (Formades) di Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (24/6/2025).
Junaidi Farhan menegaskan, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu penyebab tingginya angka penyelewengan dana desa. Menurutnya, ketika warga tidak peduli, oknum kepala desa merasa lebih leluasa melakukan rekayasa anggaran dan memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat desa untuk ikut mengawasi dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. “Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat meningkatkan transparansi dan mencegah penyalahgunaan”. Ini juga akan mendorong akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran,” jelasnya.
Forum Membangun Desa mendorong warga desa untuk berani mengambil peran sebagai pengawas sekaligus pelapor apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Langkah ini, menurut Junaidi, sangat penting untuk membangun desa yang lebih bersih dan berintegritas.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton. Warga harus berperan aktif dalam mengawasi, mengkritisi, dan jika perlu, melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di desanya,” pungkas Junaidi Farhan.(**)