SeputarDesa.com, Jombang — Menjelang pelaksanaan aksi turun jalan (turjal) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jombang, sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) ABPEDNAS terpantau melakukan konsolidasi intensif di wilayah masing-masing. Konsolidasi ini dilakukan untuk mematangkan kesiapan teknis sekaligus memperkuat soliditas barisan massa.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, Akhmad Zazuli, menegaskan bahwa konsolidasi PAC merupakan bagian dari keputusan organisasi yang telah disepakati bersama.
“PAC kami minta bergerak cepat melakukan konsolidasi. Ini gerakan bersama, tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri. Semua satu komando,” tegas Zazuli.
Ia menyampaikan bahwa konsolidasi mencakup pendataan peserta aksi, pengaturan titik kumpul, kesiapan logistik, serta penyamaan sikap terkait tuntutan yang akan disuarakan. Menurutnya, aksi turun jalan merupakan langkah konstitusional setelah jalur komunikasi sebelumnya tidak menghasilkan kepastian.

“Kami sudah cukup bersabar. Sekarang saatnya aspirasi BPD disampaikan secara terbuka dan terhormat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Jombang, Efendi Dwi Cahyono, S.H., M.H., CFLE, menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi dikawal secara hukum agar tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Kami pastikan konsolidasi dan aksi berjalan sesuai aturan. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Efendi juga menyatakan bahwa konsolidasi PAC tidak hanya menyiapkan aksi tahap awal, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan eskalasi lanjutan apabila tuntutan tidak direspons secara konkret oleh pemerintah daerah.
“Jika tidak ada jawaban yang jelas, langkah organisasi berikutnya sudah kami siapkan secara bertahap,” tegasnya.
Hingga saat ini, konsolidasi PAC ABPEDNAS masih terus berlangsung di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari pematangan persiapan menjelang hari pelaksanaan aksi turun jalan BPD se-Kabupaten Jombang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














