SeputarDesa.com, Jombang – Jelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), suara kritis datang dari sejumlah warga Nahdliyin. Mereka menyerukan agar forum tertinggi organisasi tersebut tidak tercemari praktik politik uang maupun transaksi kepentingan dalam menentukan arah kepemimpinan NU.
Pesan tersebut disampaikan dari kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab, salah satu muassis NU, di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/8/2026).
Bagi warga Nahdliyin, lokasi tersebut dinilai memiliki makna simbolis. Mereka ingin proses Muktamar tetap berpijak pada nilai keikhlasan dan perjuangan yang diwariskan para pendiri NU.
Koordinator aksi, Solihin, meminta seluruh struktur NU di tingkat wilayah dan cabang ikut memastikan pelaksanaan Muktamar tidak berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang mengedepankan transaksi.
“Kami meminta kepada PWNU dan PCNU, tolong jaga Muktamar NU ini. Jangan jadikan Muktamar sebagai ajang politik transaksional. Malu kepada Mbah Wahab, malu kepada para muassis yang membangun NU dengan keikhlasan, perjuangan, dan pengorbanan,” ujar Solihin.
Sebagai simbol pengawasan terhadap jalannya Muktamar, massa mengenakan kaus putih bertuliskan “KPK NU”. Istilah tersebut digunakan sebagai simbol gerakan moral untuk mengawal proses Muktamar dari dugaan praktik politik transaksional.
Solihin mengatakan pihaknya akan mencermati setiap informasi maupun indikasi yang berkaitan dengan dugaan transaksi dalam proses Muktamar. Namun, ia menegaskan pengawasan tersebut akan dilakukan dengan mengedepankan bukti dan mekanisme organisasi maupun hukum yang berlaku.
“Kami akan mencermati setiap indikasi politik transaksional yang muncul. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, kami akan mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” tegasnya.
Selain persoalan politik transaksional, aksi tersebut juga membawa isu mengenai KH Musta’in Syafi’ie atau Kiai Tain, pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng.
Kiai Tain sebelumnya mendapat somasi dan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar atas dugaan pencemaran nama baik.
Sejumlah Nahdliyin yang hadir menyatakan dukungan terhadap Kiai Tain. Mereka berpandangan kritik terhadap kepemimpinan organisasi semestinya ditempatkan sebagai bagian dari kontrol moral selama disampaikan dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Solihin menyebut pernyataan Kiai Tain sebagai bentuk refleksi terhadap kondisi dan arah kepemimpinan NU.
“Bagi kami, narasi Kiai Tain adalah refleksi yang semestinya diterima sebagai pengingat oleh pengurus PBNU. Ini soal standar moral seorang Rais Aam dan bagaimana NU kembali kepada kesederhanaan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan langkah hukum terhadap kritik yang menurutnya berangkat dari kepedulian terhadap marwah organisasi.
“Bagaimana mungkin sebuah gerakan moral, pengingat akhlak, dan pesan untuk menjaga marwah NU justru dianggap mencemarkan nama baik?” ujar Solihin.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Jombang pada 27–31 Agustus 2026. Selain menjadi forum untuk menentukan arah kebijakan organisasi, Muktamar juga akan menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan PBNU ke depan.
Di tengah dinamika tersebut, warga Nahdliyin berharap seluruh peserta mampu menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pesan yang disampaikan dari makam Mbah Wahab pada akhirnya bermuara pada satu tuntutan: Muktamar harus dijaga dari politik uang, transaksi kekuasaan, serta berbagai kepentingan yang berpotensi menggerus marwah NU.
Bagi mereka, menjaga Muktamar berarti menjaga warisan para muassis NU yang membangun organisasi dengan ketulusan, pengorbanan, dan semangat pengabdian kepada umat serta bangsa.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















