seputarDesa.com, Dompu – Pemerintah Desa Bara, Kecamatan woja, Kabupaten Dompu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) periode 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bara Rabu (22/10/2025) dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan, karang taruna, serta pendamping desa.
Dalam Musdes tersebut, para peserta sepakat secara aklamasi memilih struktur kepengurusan BUMDes Desa Bara sebagai berikut:
- Ketua/Direktur: Diansyah
- Sekretaris: Mulyansyah
- Bendahara: Cangga
Selain pengurus inti, Musdes juga menyepakati pembentukan tim pengawas BUMDes guna memperkuat tata kelola dan transparansi lembaga desa. Tim pengawas tersebut terdiri dari Johan Syah SH, Nazamudin SH, dan Sarinah yang mewakili unsur perempuan.
Kepala Desa Bara Agusalim dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan BUMDes ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan mendukung program pemerintah dalam peningkatan ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penguatan Ketahanan Pangan Desa.
“BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama dalam pengelolaan potensi pertanian, peternakan, dan hasil bumi. Ini sejalan dengan arahan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 agar setiap desa berperan aktif memperkuat sistem pangan lokal dan mengurangi ketergantungan dari luar,” ujar Kepala Desa Bara dalam sambutannya.
Musdes berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat gotong royong. Para peserta menilai bahwa keputusan secara aklamasi menunjukkan kekompakan warga dalam membangun desa. Ia menilai bahwa dengan pengurus dan pengawas yang baru, BUMDes Bara dapat menjadi lembaga yang transparan, profesional, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan warga.
Dengan terbentuknya pengurus dan pengawas BUMDes ini, Pemerintah Desa Bara berkomitmen menjalankan program ekonomi desa yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung visi pemerintah daerah untuk mewujudkan desa tangguh dan mandiri secara ekonomi.













