SeputarDesa.com, Sampang – Pemerintah Desa Karangpenang Oloh Kecamatan Karangpenang pada Senin, 22 September 2025, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Acara ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa di tahun mendatang.
Musrenbangdes diawali dengan sambutan pembukaan dari Pj. Kepala Desa Karangpenang Oloh, Moh. Arief Dharyanto, S.E. Beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan program-program yang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang berkompeten.
Camat Karangpenang, Yasid Bustomi, S.STP, M.M menjadi narasumber pertama yang memberikan penjelasan mendalam. Beliau menyampaikan arahan strategis terkait sinkronisasi program pembangunan desa dengan program pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap usulan yang ada selaras dengan visi dan misi pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga tidak ada tumpang tindih dan efektivitas anggaran dapat tercapai.
Selanjutnya, Muhammad Hamiduddin, yang merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, memberikan paparan materi tentang RKPDesa. Beliau menjelaskan secara rinci tentang teknis penyusunan RKPDesa, mulai dari tahapan hingga prinsip-prinsip dasarnya. Hamiduddin menekankan bahwa RKPDesa harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap usulan program didukung oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pemaparannya, Muhammad Hamiduddin juga menguraikan beberapa prinsip utama yang harus dipegang teguh dalam penyusunan RKPDesa. Pertama, partisipatif, yang berarti melibatkan seluruh unsur masyarakat. Kedua, transparan, yaitu prosesnya terbuka dan dapat diakses oleh publik. Ketiga, akuntabel, setiap rupiah yang dianggarkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Keempat, berkelanjutan, program yang dijalankan harus memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Setelah pemaparan, Musrenbangdes memasuki sesi diskusi pemaparan tentang Rancangan RKPDes yang dipimpin oleh tim penyusun RKPDesa. Tim yang diketuai oleh Haris Amin ini beranggotakan tujuh orang. Mereka bertugas mengakomodasi dan memilah usulan-usulan yang masuk dari berbagai perwakilan masyarakat, mulai dari dusun hingga tokoh-tokoh masyarakat terhadap Rancangan RKPDes yang ada.
Beberapa usulan prioritas dalam bidang pembangunan yang menjadi fokus pembahasan antara lain: pembangunan waduk/embung desa di Dusun Jaah 2, serta program rabat beton di beberapa dusun seperti Jaah 2, Jaah 1, Seban, Nyik-nyik, dan Bungcarba. Semua usulan ini merupakan hasil dari penjaringan aspirasi yang telah dilakukan sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur serta kualitas hidup warga desa.