banner 970x250
Daerah

PAC Fatayat NU Kecamatan Tanjung Gelar Rapat Anggota Ranting Secara Maraton

×

PAC Fatayat NU Kecamatan Tanjung Gelar Rapat Anggota Ranting Secara Maraton

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Brebes – Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, secara maraton menyelenggarakan Rapat Anggota Fatayat tingkat ranting yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung.

Pada hari Rabu (17/12/2025), bertempat di Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Desa Kubangputat, telah dilaksanakan Rapat Anggota Ranting (RAR) Fatayat NU Desa Kubangputat dengan agenda utama pemilihan Ketua Ranting Fatayat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim dari PAC Fatayat NU Kecamatan Tanjung yang berjumlah tiga orang, yaitu Hj. Roudhoh, Siti Umroh, dan Sri Wuwu Hartati, yang bertugas sebagai tim wilayah barat.

Baca Juga :  Di Balik Adukan Semen, Tumbuh Harapan Baru Warga Wonosalam

Rapat berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Berdasarkan hasil musyawarah anggota, pemilihan pengurus Ranting Fatayat NU Desa Kubangputat dilakukan secara aklamasi. Dalam keputusan tersebut, Farucha Ajri kembali dipercaya untuk memimpin Ranting Fatayat NU Desa Kubangputat untuk masa khidmat 2025–2028. Sebelumnya, Farucha Ajri juga telah menjabat sebagai Ketua Ranting pada periode sebelumnya.

PAC Fatayat NU Kecamatan Tanjung berharap dengan terpilihnya kembali ketua ranting yang berpengalaman, Fatayat NU Desa Kubangputat dapat semakin aktif, solid, dan berperan dalam pemberdayaan perempuan serta kegiatan sosial-keagamaan di masyarakat.

Baca Juga :  Kerja Keras Satgas TMMD Berbuah Nyata, Rumah Ibu Saidah Segera Dihuni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi