SeputarDesa.com, Grobogan – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terus menjalankan tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa untuk periode 2026. Pada sesi kedua pendaftaran, Kamis (15/10/2026), panitia menerima berkas pendaftaran Sumanto sebagai salah satu bakal calon kepala desa.
Pendaftaran berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades Jatilor yang berada di Balai Desa Jatilor. Berkas persyaratan diserahkan langsung kepada Ketua dan anggota panitia untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan dan tahapan Pilkades yang berlaku.
Ketua Panitia Pilkades Jatilor, Suparwan, menyampaikan bahwa pendaftaran pada sesi kedua masih dibuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan kepala desa.
Ajakan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades juga terpampang pada spanduk di sekretariat panitia dengan tulisan, “Mari bersama kita sukseskan Pemilihan Kepala Desa.”
Dalam pelaksanaan pendaftaran tersebut, panitia menerima kedatangan Sumanto yang diantar keluarga serta sekitar 200 pendukung dan simpatisan dari kediamannya menuju Balai Desa Jatilor. Rombongan tiba dengan tertib untuk mengikuti prosesi penyerahan berkas pencalonan.
Panitia selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan administrasi untuk memastikan persyaratan bakal calon dipenuhi sesuai ketentuan.
Suparwan bersama jajaran panitia juga mengimbau seluruh bakal calon, pendukung, dan simpatisan agar menjaga ketertiban serta kondusivitas selama proses Pilkades 2026 berlangsung.
Panitia berharap seluruh tahapan pemilihan kepala desa di Jatilor dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan, sehingga pesta demokrasi tingkat desa tersebut berlangsung aman serta tetap menjaga kerukunan masyarakat.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















