SeputarDesa.com – Senin,22 September 2025 – POLRES LABUHANBATU RANTAUPRAPAT. Menindak laporan dari masyarakat terkait pemukulan dan pengkroyokan anggota PERS di jalan Sempurna Depan Kantor ACC FINANCE, Polres Labuhanbatu membekuk 2 pelaku pemukulan 7 pelaku lainya masindi buru.
Dalam pertemuan pers yang di lakukan pada Senin, 22 September 2025. Polres labuhanbatu menghimbau jika ada depkolektor yang menghadang kendaraan dalam bentuk kekerasan atau tindak lainnya maka harap lapor ke polres labuhanbatu
Dalam hal ini masyarakat yang sering menjadi korban salah tangkap ataupun salah sasaran terkait mata elang Sebutan para depkolektor yang merampas kendaraan di jalan.
Penyebab banyaknya mata elang yang berada dikota rantauprapat di karena penjualan kendaraan bermotor roda dua yang tidak memiliki BPKB hanya STNK,
Pembelian kendaraan hanya membayar DP pada leasing setelah itu kendaraan di larikan dan di jual hanya menggunakan STNK saja.
Yang membuat para Pelaku usaha leasing rugi hingga ratusan juta rupiah.
Tindakan yang tidak baik dari para agen penjual ini maunya mendapatkan sorotan yang fokus pada mata hukum perdata.
Yang tidak berpatok di kalangan konsumen saja. Dan harus memiliki cangkupan luas terhadap hukum pengusaha leasing yang duduk di sekitar Sumatera Utara.
Kendaraan yang di jual para agen agen kendaraan bermotor banyak menjual tanpa BPKB di labuhanbatu, baik dari kota Rantauprapat sampai kota ajamu.
Yang mengakibatkan para konsumen di datangi para mata elang ketika di jalan raya.
Tindakan tegas seharusnya di lakukan para penjual kendaraan yang tidak lengkap ini, karena banyak merugikan masyarakat sampai merugikan perusahaan dan negara, di karenakan tidak membayar pajak tahunan pada negara.