Seputardesa.com, Tegal – Pemerintah Desa (Pemdes) Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
RKPDes disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan mengacu pada potensi pendapatan desa, baik dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber pendapatan lainnya.
Ketua BPD Gumayun, R. Purwanto, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap kegiatan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan agar dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Desa, Susmaeni, menambahkan bahwa arah pembangunan harus merata di seluruh wilayah desa.
Adapun Tim Penyusun RKPDes yang diketuai Marhiyanto bertugas merumuskan rencana pembangunan desa tahun 2026. Hasil penyusunan ini nantinya akan dibawa ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan desa.
Pendamping Desa, Joko Dwi Hartono, mengingatkan bahwa seluruh proses perencanaan harus mengacu pada aturan yang berlaku. Salah satu prioritas nasional yang harus dipenuhi adalah program ketahanan pangan (Ketapang), dengan alokasi minimal 20 persen dari Dana Desa.
Dengan total proyeksi pendapatan sekitar Rp2,1 miliar pada tahun 2026, Pemdes Gumayun berkomitmen untuk mengarahkan anggaran sesuai prioritas pembangunan. Fokus utama meliputi peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penguatan program ketahanan pangan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa.
Melalui tahapan penyusunan hingga Musrenbangdes, diharapkan RKPDes 2026 dapat benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Gumayun.