SeputarDesa.com, Lombok Barat – Pemangkasan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2026 yang terjadi di berbagai desa di Indonesia tidak membuat Pemerintah Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghentikan program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu program yang tetap dipertahankan adalah beasiswa sarjana bagi warga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik.
Kepala Desa Senggigi, Mastur, menegaskan bahwa program tersebut akan terus berjalan meskipun pemerintah desa harus menyesuaikan pengelolaan anggaran akibat keterbatasan dana.
Dalam keterangan persnya pada Minggu (8/3/2026), Mastur menjelaskan bahwa program beasiswa sarjana bagi warga Desa Senggigi telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2024.
“Pada tahun pertama ada enam mahasiswa yang menerima beasiswa dari pemerintah desa. Tahun 2025 ada lima orang, dan pada tahun 2026 ini juga lima orang yang kami biayai. Artinya program ini sudah berjalan selama tiga tahun berturut-turut,” jelasnya.
Mastur yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Merah Putih Provinsi NTB menilai bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam pembangunan desa, terutama untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Melalui program tersebut, Pemerintah Desa Senggigi membantu pembiayaan kuliah para penerima beasiswa, khususnya biaya SPP. Selain itu, beberapa kebutuhan penunjang pendidikan juga ikut difasilitasi agar mahasiswa dapat lebih fokus menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
“Setiap tahun kami mengalokasikan anggaran khusus dari APBDes untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Pada awal pelaksanaan program, anggaran yang disiapkan pemerintah desa sebesar Rp50 juta per tahun. Namun dalam perkembangannya, alokasi dana terus ditingkatkan.
Memasuki tahun kedua, anggaran program beasiswa ditambah menjadi Rp100 juta. Selanjutnya pada tahap ketiga kembali dinaikkan sebesar Rp50 juta, sehingga total anggaran program tersebut saat ini mencapai Rp150 juta.
Mastur menyebutkan bahwa pembiayaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Saat ini Pendapatan Asli Desa (PADes) Senggigi tercatat sekitar Rp275 juta per tahun.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa, di mana PADes saat itu hanya sekitar Rp50 juta per tahun. Selain dari PADes, desa juga memperoleh pemasukan dari kerja sama dengan gerai ritel modern yang beroperasi di wilayah setempat.
Menurut Mastur, keberlanjutan program beasiswa tersebut tidak terlepas dari pengelolaan anggaran desa yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Jika anggaran desa dikelola secara jujur dan amanah, maka program-program yang langsung menyentuh masyarakat seperti ini bisa terus berjalan,” katanya.
Program beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan SMA di Desa Senggigi yang memiliki prestasi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu persyaratan utama adalah memiliki nilai rata-rata minimal antara tujuh hingga delapan serta memiliki motivasi kuat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Yang terpenting anak-anak ini berprestasi dan memiliki semangat untuk kuliah. Jika mereka dari keluarga kurang mampu dan nilainya baik, pemerintah desa siap membantu,” ujar Mastur.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














