BeritaDaerahPEMERINTAHAN

Pemkab Jombang Salurkan BLT DBHCHT 2025 Senilai Rp 14 Miliar untuk 11.504 Penerima Manfaat

44
×

Pemkab Jombang Salurkan BLT DBHCHT 2025 Senilai Rp 14 Miliar untuk 11.504 Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Asisten Kesejahteraan Rakyat, Drs. Purwanto, M.KP., Menyerahkan Secara Simbolis BLT DBHCHT Kepada Penerima Manfaat

SeputarDesa.com, Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 14.074.803.488. Program ini menyasar 11.504 penerima manfaat, terdiri dari buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Jombang.

Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dari total anggaran tersebut, Rp 13.784.400.000 disalurkan langsung dalam bentuk BLT kepada masyarakat, sementara Rp 290.403.488 dialokasikan untuk kegiatan operasional program.

Sebanyak 6.074 buruh tani tembakau, 1.676 buruh tani cengkeh, dan 3.754 buruh pabrik rokok menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan, dengan total bantuan mencapai lebih dari Rp 13,7 miliar. Para penerima manfaat tersebar di wilayah Kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan, Ploso, Wonosalam, dan Bareng, serta di tujuh pabrik rokok yang beroperasi di Kabupaten Jombang.

Acara penyaluran BLT DBHCHT yang digelar di Pendopo Kecamatan Plandaan pada Kamis (9/10/2025) turut dihadiri oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., Kepala Dinas Sosial, Agung Hariadi, S.T., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja, Isawan Nanang Risdiyanto, SHut., M.Si., serta Sekretaris Dinas Pertanian, Yusuf. Turut hadir pula unsur Forkopimcam, Camat Kudu, Ngusikan, Ploso, dan Kabuh, Danramil dan Kapolsek Plandaan, perwakilan dari Dinas Inspektorat, kepala desa setempat, perwakilan perusahaan rokok, serta kelompok buruh penerima manfaat DBHCHT.

Dalam laporan pelaksanaan program, disebutkan bahwa tahapan kegiatan BLT DBHCHT Tahun 2025 meliputi:

  1. Persiapan dan pendataan calon penerima,

  2. Verifikasi dan validasi penerima manfaat,

  3. Sosialisasi program DBHCHT,

  4. Penghimpunan dan penetapan data penerima, serta

  5. Penandatanganan MoU dengan Bank Jombang sebagai penyalur resmi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau, cengkeh, dan buruh pabrik rokok. Penyaluran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai data hasil verifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Drs. Purwanto, M.KP., dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan program DBHCHT secara tertib dan sesuai aturan.

“Atas nama Bupati Jombang, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh penerima manfaat atas dedikasinya dalam menjaga keberlangsungan produksi tembakau dan cengkeh di Kabupaten Jombang. Dana cukai ini berasal dari industri hasil tembakau yang sah. Karena itu, mari bersama mengawasi agar tidak ada peredaran rokok ilegal tanpa cukai, karena hal itu merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain program BLT, total DBHCHT Kabupaten Jombang Tahun 2025 yang mencapai Rp 71 miliar juga akan digunakan untuk mendukung bidang pembangunan fisik, kesehatan, pertanian tembakau, ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya suasana rukun, damai, dan kondusif di wilayah Kabuh, Kudu, dan Plandaan,” tambah Purwanto.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, program BLT DBHCHT Tahun 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sektor pertembakauan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *