SeputarDesa.com, Demak – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturahmi bersama sejumlah organisasi desa di wilayah Kecamatan Sayung, Sabtu (15/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pengurus DPK ABPEDNAS di tingkat kecamatan. Selain itu, Rakor juga menjadi momentum memperkuat sinergitas antara ABPEDNAS dengan berbagai organisasi desa yang ada di Kecamatan Sayung.
Rakor dan silaturahmi tersebut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Demak, Muhammad Ali Maskun; Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) Sayung, Mukhamad Sofik; Penasehat Paguyuban Kepala Desa Sayung, Thohir; Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sayung, Bayu Adi Kristianto; serta jajaran pengurus DPK ABPEDNAS Sayung.

Ketua DPK ABPEDNAS Sayung, Supriyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh organisasi desa yang telah hadir. Ia berharap kehadiran ABPEDNAS di Kecamatan Sayung dapat menjadi wadah kolaborasi dalam membangun desa.
“Mari kita bekerja sama dan bersinergi membangun desa-desa di Kecamatan Sayung. ABPEDNAS sebagai rumah BPD di Kecamatan Sayung siap berkolaborasi demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Demak, Muhammad Ali Maskun, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa anggota BPD yang berhimpun dalam ABPEDNAS memiliki tanggung jawab untuk menggali, menghimpun, mengelola, serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Ia menambahkan, BPD juga memiliki fungsi strategis dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Fungsi kemitraan dan pengawasan tersebut dinilai penting agar program pembangunan desa berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui Rakor ini, DPK ABPEDNAS Sayung menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kecamatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis desa.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














