banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Sinergitas BPD dan Pemerintah Desa Mutih Kulon Demak Perkuat Pelayanan Masyarakat

×

Sinergitas BPD dan Pemerintah Desa Mutih Kulon Demak Perkuat Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Demak — Sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Mutih Kulon, Kabupaten Demak, terus menunjukkan peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi yang terjalin antara kedua lembaga tersebut tercermin dalam berbagai kegiatan desa, salah satunya pada penyaluran bantuan pangan yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 15 April 2026 di halaman Pendopo Desa Mutih Kulon.

Ketua BPD Desa Mutih Kulon, Ahmad Dalhar Salim, menyampaikan bahwa koordinasi antara BPD dan pemerintah desa berjalan dengan baik, terutama dalam proses penentuan penerima bantuan. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah melalui mekanisme musyawarah desa sehingga sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Sinergitas ini menjadi kunci agar program pemerintah desa dapat tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mutih Kulon, Moh. Tahsilul Ma’al, menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam setiap kegiatan. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama yang harmonis demi kemajuan desa.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, GRIB JAYA DPD Jateng Konsolidasi di Demak

“Kami sangat mengapresiasi peran BPD yang selama ini aktif dalam mengawal dan mengevaluasi kinerja pemerintah desa. Dengan kebersamaan ini, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal,” ungkapnya.

Dengan terjaganya sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa Mutih Kulon, diharapkan setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa