banner 970x250
Kabar Tokoh

Suprojo: Dari Proses Panjang Demokrasi Desa ke Kursi DPRD Grobogan

×

Suprojo: Dari Proses Panjang Demokrasi Desa ke Kursi DPRD Grobogan

Sebarkan artikel ini
Suprojo Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Grobogan dari F-KB

Suprojo adalah Anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini bertugas di Komisi C. Lahir dan besar di Grobogan, Suprojo memiliki kedekatan emosional dan pemahaman yang kuat terhadap kondisi sosial, ekonomi, serta kebutuhan pembangunan daerah. Pada usia 49 tahun, ia mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan latar belakang pengalaman usaha, organisasi, dan proses politik yang matang.

Riwayat pendidikan Suprojo diselesaikan di SMA YASIHA Gubug pada tahun 1996. Meski berlatar pendidikan menengah, Suprojo menempuh proses pembelajaran panjang melalui pengalaman lapangan, baik di dunia usaha maupun organisasi kemasyarakatan. Hal ini membentuk karakter kepemimpinan yang pragmatis, komunikatif, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga  Pengabdian Tanpa Batas: Kisah Kepemimpinan Ali Mustain di Desa Jekerto

Sebelum duduk di lembaga legislatif, Suprojo memiliki rekam jejak panjang di sektor swasta. Ia menjabat sebagai Direktur CV. Bangkit Mandiri sejak tahun 2000 hingga 2023. Pengalaman tersebut memberikan bekal kuat dalam memahami persoalan investasi, pengelolaan anggaran, penciptaan lapangan kerja, serta tata kelola usaha yang berkelanjutan—kompetensi yang relevan dengan ruang lingkup tugas Komisi C DPRD Grobogan.

Dalam perjalanan politiknya, Suprojo melalui proses yang tidak instan. Ia dua kali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa sebagai wujud ikhtiar pengabdian langsung di tingkat desa. Meski belum berhasil, proses tersebut memperluas jejaring sosial dan memperdalam pemahamannya terhadap mekanisme demokrasi, tata kelola pemerintahan desa, serta aspirasi masyarakat akar rumput.

Baca Juga  Kades Subandi Bawa Perubahan Signifikan bagi Desa Panimbo, Grobogan

Bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Suprojo memantapkan diri berjuang melalui jalur legislatif. Kepercayaan masyarakat kemudian mengantarkannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, di mana ia berperan aktif dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di Komisi C, Suprojo berfokus pada isu-isu pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Selain menjalankan tugas legislatif, Suprojo juga memiliki latar belakang organisasi keagamaan sebagai anggota Ranting Nahdlatul Ulama (NU) periode 2017–2023. Keterlibatan ini memperkuat landasan ideologis dan nilai perjuangannya yang selaras dengan prinsip PKB, yakni memperjuangkan politik yang beretika, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Baca Juga  Konsistensi Tanpa Henti: Kiprah Politik Farida Ristianti di DPRD Grobogan

Sebagai wakil rakyat, Suprojo menempatkan diri sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia berkomitmen mendorong kebijakan pembangunan yang merata, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan daerah mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Grobogan.

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi