SeputarDesa.com, Bandung – Dugaan adanya proyek “siluman” tanpa papan informasi kembali mencuat di Kabupaten Bandung. Praktik semacam ini dinilai semakin marak terjadi dan berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran.
Papan informasi proyek sejatinya merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui detail kegiatan pembangunan, mulai dari sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Hal ini merupakan implementasi asas transparansi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek yang dibiayai oleh negara memasang papan nama kegiatan.
Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Pada Kamis (2/10/2025), tim investigasi menemukan proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Pasir Huut, RW 01 RT 03, Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang tidak memasang papan nama proyek. Selain itu, para pekerja di lokasi juga diketahui tidak menggunakan alat keselamatan kerja (safety gear).
Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik menduga proyek tersebut sengaja tidak dipublikasikan agar tidak terpantau besaran anggarannya oleh masyarakat.
“Kalau proyeknya tidak ada papan nama, bagaimana kami tahu sumber dananya dari mana, nilainya berapa, dan kapan selesai? Ini membuat kami curiga,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai tim media.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana di lapangan, mandor proyek bernama Ucup tidak memberikan keterangan apapun, sementara pelaksana lapangan, Ipan Dasep, juga tidak berada di lokasi. Salah satu pekerja yang ditemui di tempat mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek tersebut, padahal pekerjaan fisik jalan hampir rampung.
Warga menilai, kontraktor atau pemborong semestinya memasang papan nama proyek sejak awal pekerjaan dimulai, agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
“Kalau papan proyek tidak ada, bagaimana masyarakat bisa percaya? Seharusnya kontraktor transparan sesuai aturan,” tambah warga lainnya.
Dengan kondisi ini, proyek di Desa Bojong tersebut patut diduga sebagai pekerjaan siluman yang tidak jelas asal-usul dan pengawasan anggarannya. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan antara pihak pelaksana dengan pengguna anggaran apabila proyek tersebut belum melalui proses tender resmi namun sudah dikerjakan di lapangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, terutama dinas terkait, segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan agar praktik semacam ini tidak terus berulang di wilayah Kabupaten Bandung.