banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

AKBP Raden Erik Raih Penghargaan “Innovative and Visionary Leader” di Malam Pisah Kenal

×

AKBP Raden Erik Raih Penghargaan “Innovative and Visionary Leader” di Malam Pisah Kenal

Sebarkan artikel ini

Seputardesa.com, Magetan – Kepemimpinan di lingkungan kepolisian tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan inovasi, memperkuat pelayanan, menjaga integritas, dan menghasilkan prestasi yang memberikan dampak bagi masyarakat.

Hal tersebut tercermin dalam kiprah Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. Berbagai capaian selama memimpin Polres Magetan menjadi bagian dari pertimbangan atas pemberian penghargaan “The Best Innovative and Visionary Leader 2026”.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh PUSKAT (Pusat Kajian Tokoh-Tokoh Nusantara/Center for the Study of Nusantara Figures) dan diserahkan di Mapolres Magetan, saat acara malam akrab atau pisah kenal, Rabu (30/9/2026)

Direktur PUSKAT, Profesor Kurjum mengatakan penghargaan tersebut tidak semata-mata diberikan berdasarkan kegantengan wajah nya, tetapi betul betul melihat rekam jejak, inovasi, dan capaian yang dihasilkan selama memimpin di Polres Magetan

Baca Juga :  Swadaya Masyarakat Desa Jombatan Pulihkan Akses Jalan Tani dan Saluran Irigasi di Embong Genengan

“Kami melihat kepemimpinan AKBP Dr. Raden Erik dari berbagai capaian yang telah dihasilkan bersama jajaran Polres Magetan. terlihat dalam kinerja nyata, baik dalam pelayanan, penegakan hukum maupun kemampuan membangun sinergi,” ujar Prof. Kurjum.

Menurutnya, sosok pemimpin visioner harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi program dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Pemimpin yang visioner bukan hanya berbicara tentang gagasan, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi program dan hasil. Karena itu, kami memberikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah ditorehkan Polres Magetan,” tambahnya.

Salah satu capaian tersebut adalah keberhasilan Polres Magetan memperoleh penghargaan Pelayanan Prima sekaligus predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diterima langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Gus Fatchrur Pimpin APINDO Jombang 2026–2031, Targetkan Investasi Baru dan Ribuan Lapangan Kerja

Di bidang pengelolaan anggaran, Polres Magetan juga berhasil meraih nilai sempurna Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100, dengan penghargaan dari Kapolri dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur.

Sementara dalam penegakan hukum, jajaran Resmob Satreskrim Polres Magetan mendapat penghargaan dari Kapolda Jawa Timur setelah berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket dan pembobolan ATM lintas provinsi.

Prestasi AKBP Raden Erik juga terlihat di bidang olahraga. Ia dipercaya sebagai Ketua Umum PBVSI Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2029, dengan peran dalam mendorong pembinaan dan peningkatan prestasi bola voli daerah.

Menanggapi penghargaan tersebut, AKBP Raden Erik menyampaikan rasa syukur sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Magetan.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Serahkan Mobil Pickup dan Stamper ke 18 Kecamatan untuk Percepat Perbaikan Jalan

“Saya bersyukur atas penghargaan ini. Namun, penghargaan ini bukan hanya untuk pribadi saya, melainkan apresiasi bagi seluruh anggota Polres Magetan yang telah bekerja keras, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut justru menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Setiap capaian harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi, memperbaiki pelayanan, dan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Magetan,” tuturnya. (*dbs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: zeera Editor: Zeera

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi