SeputarDesa.com, Kota Batu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas partisipasi dan dukungannya dalam kegiatan Ekspedisi 81 Gunung Arjuno. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Pagi di Balai Kota Among Tani, Senin (28/9/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Batu, Suwoko. Ekspedisi 81 Gunung Arjuno merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan melalui kegiatan pendakian di kawasan Gunung Arjuno dengan ketinggian 3.339 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPBD Kota Batu dalam mendukung kegiatan tersebut. Menurutnya, upaya menjaga kelestarian Gunung Arjuno membutuhkan keterlibatan dan kerja sama lintas daerah, khususnya di wilayah Malang Raya.
“Sebagai wilayah Malang Raya, kita bersama-sama berpartisipasi menjaga dan merawat hutan serta lingkungan,” ujar Nurochman.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kota Batu, Suwoko, menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan, penanggulangan bencana, serta pelestarian lingkungan.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk BPBD, tapi untuk semua tim yang terlibat di lapangan. Kami di BPBD siap mendukung penuh setiap upaya pelestarian hutan Arjuno, karena ini menyangkut keselamatan dan keberlangsungan lingkungan kita bersama,” kata Suwoko.
Ia menegaskan, BPBD Kota Batu akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah lainnya di Malang Raya. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung upaya mitigasi bencana yang sejalan dengan pelestarian alam.
Melalui kolaborasi lintas daerah, upaya menjaga kelestarian kawasan Gunung Arjuno diharapkan semakin optimal, sekaligus memperkuat kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















