banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Malam Tirakatan HUT ke-81 RI di Kesamben, Perkuat Persatuan dan Semangat Pelayanan Masyarakat

×

Malam Tirakatan HUT ke-81 RI di Kesamben, Perkuat Persatuan dan Semangat Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang – Malam tirakatan dalam rangka memperingati Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 digelar di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jumat malam (14/8/2026). Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus penuh nuansa kebersamaan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan elemen masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan istighosah yang dipimpin Ustadz Habiburrohman dari Desa Jombatan. Suasana semakin khidmat ketika acara dilanjutkan dengan pembacaan sholawat Nabi dan Mahalul Qiyam oleh PAC Ishari Kesamben.

Selanjutnya, Camat Kesamben Yanuar Pristyawan Wijaya, S.Kom., M.Kp., menyampaikan sambutan sekaligus memperkenalkan diri kepada para tamu undangan. Yanuar menyampaikan bahwa dirinya baru mendapat amanah sebagai Camat Kesamben sejak 9 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Yanuar meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kecamatan Kesamben.

“Yang pertama saya mohon dukungan, karena saya baru tanggal 9 Agustus kemarin menjabat sebagai Camat Kesamben. Yang kedua, kami mohon untuk menjaga stabilitas di Kecamatan Kesamben. Kalau ada apa-apa bisa menghubungi saya atau Danramil,” ujarnya.

Camat Kesamben juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik. Ia menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan KK dan KTP, tidak dipungut biaya atau gratis.

“Untuk proses adminduk, KK atau KTP itu free, tidak ada pungutan sama sekali,” tegasnya.

Ia juga memperkenalkan tagline pelayanan yang ingin dibangun di Kecamatan Kesamben, yakni “Warga Tersenyum Setelah Datang ke Kecamatan.”

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Pemkab Jombang Usung Integrasi Ekonomi Berbasis Sektor Primer

Terkait pelayanan KTP, Yanuar menjelaskan bahwa ketersediaan blangko masih terbatas dengan pagu sebanyak 100 blangko setiap bulan. Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

“Memang untuk KTP terbatas, pagu kita 100 blangko sebulan. Intinya kami ingin melayani masyarakat dengan baik. Sekali lagi saya memohon dukungan untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mauidhah hasanah yang disampaikan Ustadz M. Zainur Rofiq, M.Pd.I. Tausiah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menanamkan semangat dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif dan bermanfaat.

Baca Juga :  Jam Pelajaran SD–SMP di Kabupaten Jombang Dipersingkat Selama Ramadan 1447 H

Setelah rangkaian doa selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi purak tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia. Tumpeng kemudian dipotong dan dibagikan kepada para peserta sebagai bentuk kebersamaan dan ungkapan syukur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Danramil 0814/12 Kapten CKe Yaya Suhaya, Kapolsek Kesamben Iptu Niswan, S.H., para kepala desa, Ketua BPD, Ketua TP PKK, perwakilan perangkat desa, Ketua FKDM, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Kesamben.

Malam tirakatan HUT ke-81 RI tersebut menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, memanjatkan doa bagi bangsa dan negara, serta memperkuat silaturahmi dan sinergi seluruh elemen masyarakat Kecamatan Kesamben.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong! Babinsa Bersama Warga Desa Cendono Cor Saluran Irigasi

Semangat kemerdekaan diharapkan terus diwujudkan melalui persatuan, gotong royong, kepedulian sosial serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Asnan PramudiaEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi