SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui sinkronisasi data lintas instansi. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) di Ruang Delta Wicaksana Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Bupati Sidoarjo Subandi itu bertujuan menyatukan seluruh data calon penerima bantuan RTLH agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan pentingnya memiliki satu data terpadu mengenai kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, pemetaan yang akurat akan memudahkan pemerintah menentukan rumah yang telah tertangani maupun yang masih membutuhkan bantuan.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh data dilakukan verifikasi ulang di lapangan agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Subandi berharap dalam tiga hingga empat tahun mendatang Pemkab Sidoarjo telah memiliki peta lengkap jumlah RTLH yang memerlukan intervensi.
Selain itu, Subandi menegaskan bahwa bantuan melalui Baznas yang bersumber dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo harus terbebas dari intervensi pihak manapun.
Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, menyebutkan pihaknya masih melakukan sinkronisasi data penerima bantuan. Saat ini terdapat 289 calon penerima yang masuk daftar tunggu dan membutuhkan proses verifikasi lapangan selama dua hingga tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, mengatakan seluruh data nantinya akan diintegrasikan melalui sistem data warehouse Pemkab Sidoarjo. Integrasi tersebut juga akan diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan dapat dilakukan secara lebih akurat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Mharta Wara Kusuma serta Kepala Dinas Perkim CKTR M. Bachruni Aryawan menyatakan kesiapan mereka melakukan verifikasi dan pencocokan ulang data di lapangan guna memastikan validitas penerima bantuan.
Langkah penyatuan data ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penanganan RTLH sekaligus memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com













