banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 30 Kg untuk Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Data Penerimanya

×

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 30 Kg untuk Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Data Penerimanya

Sebarkan artikel ini

Seputardesa.com, Jakarta – Bantuan sosial (bansos) berupa beras 30 kilogram sebagai program penerima bantuan pangan (PBP) dari pemerintah kembali dilanjutkan.

Penyalurannya dilakukan selama 3 bulan, yakni pada Oktober-Desember 2026 yang menyasar sekitar 33,24 juta penerima manfaat.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan, sehingga bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai 30 kilogram selama periode tiga bulan.

Bantuan Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

PBP merupakan bantuan pangan yang diharapkan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Terlebih, kondisi musim kemarau berpotensi memengaruhi pasokan dan harga beras di sejumlah wilayah.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok sekaligus membantu mempertahankan keterjangkauan harga beras bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Di Balik Angka 5,3 Juta Ton: BULOG dan Tranmisi Pangan

Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir 2026

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan beras secara bertahap sejak Februari hingga September 2026 dan diperpanjang sampai akhir tahun.

Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat penerima bantuan masih akan mendapatkan alokasi beras hingga penghujung tahun 2026 sesuai dengan periode penyaluran yang telah ditetapkan.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk sekitar 33,24 juta penerima yang masuk dalam sasaran program bantuan pangan pemerintah terbagi dalam 3 tahap.

Tahap 1 untuk Februari – Maret dengan estimasi 664 ribu ton, tahap 2 pada Juli – September dengan estimasi 997 ribu ton, dan tahap 3 alokasi Oktober – Desember dengan estimasi 997 ribu ton.

Baca Juga :  Warga Bantah Penyebab Jalan Rusak di Watudakon, Sebut Kerusakan Sudah Terjadi Bertahun-Tahun

Jadi, secara keseluruhan, total alokasi bansos beras mencapai 2,6 juta ton pada tahun ini.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Bantuan Ini?

Penentuan penerima bantuan pangan beras mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat yang menjadi prioritas penerima berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

DTSEN digunakan sebagai basis data pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Melalui penggunaan data tersebut, penyaluran diharapkan dapat diarahkan kepada keluarga yang memang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP

– Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store,
– Buka menu ‘Cek Bansos’,
– Masukkan 16 digit NIK dan klik ‘Cari Data’,
– Hasil pencarian akan memunculkan periode data, nama, desil, hingga status bansos.

Baca Juga :  Perkuat Mental Personel Jelang Ops Nataru 2026, Kapolres Bogor Gelar Retret dan Pelatihan Emotional Cleansing

Cara Cek Penerima Bansos Lewat Situs Cek Bansos

– Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui device yang dimiliki, seperti HP, laptop atau komputer,
– Masukkan 16 digit NIK dan ketik kode captcha yang tertera dalam kotak. Kode ini diperlukan sebagai langkah verifikasi,
– Setelah semua data dipastikan benar, klik ‘Cari Data’ dan selanjutnya hasilnya akan muncul, termasuk keterangan desil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi