banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Rocky Gerung Dilantik Jadi Wantimpres, Kini Berada di Lingkar Penasihat Presiden

×

Rocky Gerung Dilantik Jadi Wantimpres, Kini Berada di Lingkar Penasihat Presiden

Sebarkan artikel ini

Seputardesa.com, Jakarta – Rocky Gerung jadi Wantimpres setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Ia masuk dalam jajaran 24 anggota Wantimpres yang dilantik bersama Ketua Pratikno dan Wakil Ketua Hatta Rajasa.

Pengangkatan ini menjadi babak baru bagi Rocky yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik. Ia kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui berbagai forum dan media.

Sebelum masuk Wantimpres, Rocky juga beberapa kali terlihat berinteraksi dengan lingkungan Istana. Pada 27 April 2026, ANTARA merekam perbincangannya dengan Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya seusai pelantikan sejumlah pejabat negara.

Baca Juga :  LPG 3 Kg Menghilang di Jombang, Warga Dipaksa Berburu di Tengah Janji Stok Aman

Dalam kesempatan tersebut, Rocky mengatakan hubungannya dengan Prabowo sudah berlangsung sejak lama. Ia bahkan menyebut dirinya dan Presiden sebagai rekan diskusi pada masa lalu.

“Sama Pak Prabowo ya saya salaman tadi, dan Pak Prabowo kan teman saya diskusi dulu-dulu,” kata Rocky saat itu kepada awak media.

Rocky juga sempat menyebut dirinya sebagai “disiden” ketika menceritakan percakapannya dengan Prabowo. Istilah tersebut merujuk pada orang yang tidak sepakat dengan pendapat seseorang atau kelompok.

“Pak Prabowo terima kasih hadir, dan ternyata Pak Rocky masih disiden,” ujar Rocky mengutip ucapan Prabowo saat pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Aktivis KontraS Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kini, posisi Rocky berubah secara formal. Sebagai anggota Wantimpres, ia berada dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden mengenai penyelenggaraan pemerintahan negara.

ANTARA mencatat Wantimpres periode baru beranggotakan 24 orang dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat negara hingga tokoh politik. (antaranews.com)

Pelantikan Rocky berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Para anggota mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan. (antaranews.com)

Baca Juga :  Pemkab Sidoarjo Perkuat Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Dengan jabatan barunya, Rocky kini menjalankan peran formal di lingkungan pemerintahan. Perkembangan berikutnya akan memperlihatkan bagaimana pandangan dan pengalamannya sebagai akademisi serta pengamat politik digunakan dalam tugasnya sebagai anggota Wantimpres.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi