SeputarDesa.com, Jombang – Sorotan terhadap tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kian menguat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun perencanaan 2027 yang digelar di Pendopo Kecamatan Peterongan, Rabu (4/2/2027). Ketua BPD Miagran Purwanto secara terbuka menyuarakan aspirasi agar pemerintah daerah segera memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan anggota BPD.
Musrenbang yang melibatkan Kecamatan Peterongan, Kesamben, Sumobito, Mojoagung, dan Jogoroto tersebut sejatinya membahas prioritas perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan penerangan jalan umum (PJU). Namun dalam sesi tanya jawab, isu tunjangan BPD justru mencuat dan menjadi salah satu sorotan utama forum.
Purwanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Mojoagung menegaskan bahwa BPD selama ini menjalankan fungsi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Kami mendukung seluruh program pemerintah daerah. Namun BPD bekerja langsung di tengah masyarakat dan memikul tanggung jawab pengawasan. Sampai saat ini tunjangan BPD belum mengalami penyesuaian, dan kami berharap ini bisa menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Musrenbang kecamatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang H. Warsubi, Wakil Bupati Jombang H. Salmanudin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag, unsur pemerintah kecamatan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TP PKK, tokoh masyarakat, dan unsur lembaga kemasyarakatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bapperinda Kabupaten Jombang Hartono mengakui bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan terkait tunjangan BPD, termasuk informasi adanya rencana aksi atau demonstrasi yang akan dilakukan oleh sejumlah pihak.
“Kami sudah mendengar adanya rencana aksi terkait tunjangan BPD. Aspirasi ini akan kami tampung, kami bahas, dan akan kami sampaikan kepada Bupati,” ujar Hartono.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog dan berharap seluruh aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme yang ada. Hartono juga menyatakan harapannya agar pada tahun 2027 aspirasi tersebut dapat direalisasikan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perencanaan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Jombang H. Warsubi menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan, serta menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.(**)














