banner 970x250
BeritaInvestigasi

Dugaan Intimidasi di Proyek KDMP Bangkalan, Oknum Babinsa Geger Ancam “Culik” Warga

×

Dugaan Intimidasi di Proyek KDMP Bangkalan, Oknum Babinsa Geger Ancam “Culik” Warga

Sebarkan artikel ini
Foto : Lokasi Pembangunan Gerai KDMP Desa Tegar Priah, Kecamatan Geger

SeputarDesa.com, Bangkalan – Proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tegar Priah, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, menuai sorotan tajam. Pasalnya, seorang oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat diduga melakukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap aktivis antikorupsi serta wartawan yang tengah menjalankan fungsi pengawasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, saat sejumlah jurnalis dan aktivis mendatangi lokasi proyek KDMP. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi aduan masyarakat terkait dugaan pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Rejoso dan Warga Kompak Perbaiki Saluran Air

Menurut keterangan Nasiruddin, salah satu aktivis yang berada di lokasi, oknum Babinsa yang bertugas mengawasi proyek tersebut langsung menghadang tim dengan nada tinggi. Bahkan, selain mengusir, oknum Babinsa yang digambarkan berperawakan besar itu diduga melontarkan ancaman serius terhadap warga yang diduga menjadi pelapor.

“Siapa kamu? Saya sudah tahu siapa orangnya yang mengadukan sama kamu, nanti saya culik dia,” ujar oknum tersebut, sebagaimana ditirukan oleh narasumber di lokasi kejadian.

Nasiruddin menyayangkan keras sikap represif yang ditunjukkan oknum aparat tersebut. Ia menilai tindakan itu sangat bertentangan dengan fungsi utama TNI, khususnya Babinsa, dalam mendukung program KDMP.

“Seharusnya keterlibatan personel teritorial dalam pembangunan yang bekerja sama dengan PT Agrinas adalah untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keamanan wilayah. Bukan justru bertindak layaknya preman yang menghambat kerja jurnalis serta membungkam suara kritis masyarakat,” tegas Nasir, sapaan akrabnya.

Hingga Rabu (4/2/2026), pihak Kodim 0829/Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Baca Juga :  Bentuk Prajurit Tangguh dan Disiplin, Kodim 0819/Pasuruan Gelar Latihan PSM

Publik pun berharap pimpinan TNI di wilayah Bangkalan dapat bersikap tegas dan transparan, serta memberikan sanksi sesuai aturan apabila terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang dan ancaman terhadap keselamatan warga sipil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi