banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Klarifikasi SPPG Sumberteguh Kecamatan Kudu Terkait Pemberitaan Menu MBG

×

Klarifikasi SPPG Sumberteguh Kecamatan Kudu Terkait Pemberitaan Menu MBG

Sebarkan artikel ini
Foto : Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Jombang – Menanggapi pemberitaan terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 3 Maret 2026, pihak SPPG Sumberteguh Kecamatan Kudu menyampaikan klarifikasi sekaligus pernyataan terbuka kepada masyarakat.

Perwakilan SPPG Sumberteguh menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan menu hanya berupa roti, tahu isi, kedelai dan pisang adalah kurang tepat. Menu yang sebenarnya dibagikan kepada siswa pada hari tersebut terdiri dari roti, tahu bakso, kedelai edamame, serta pisang cavendish grade A.

Menurut pihak SPPG, penyusunan menu tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan pembagian makanan kering selama bulan Ramadan dan tetap mengacu pada komposisi gizi yang telah direncanakan.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Kukuhkan Kelompok Tani dan Serahkan Bantuan Alsintan

Selain itu, pihak SPPG juga menyampaikan bahwa pelaksanaan distribusi menu MBG telah mendapat pengecekan langsung dari Camat Kudu, Wiwik Eko Ratna, serta unsur Forkopimcam setempat, termasuk Danramil dan Kapolsek. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan kelayakan makanan sebelum sampai ke tangan siswa.

“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang. Menu yang dibagikan sudah sesuai perencanaan dan telah melalui pengawasan. Namun demikian, kami tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” ujar perwakilan SPPG Sumberteguh.

SPPG Sumberteguh menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik. Mereka menyatakan siap menerima kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan peningkatan kualitas program ke depan.

“Kami terbuka dan siap menerima kritik yang membangun. Tujuan kami sama, yaitu memastikan anak-anak mendapatkan asupan yang baik dan program ini berjalan maksimal,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPPG berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara proporsional dan menjadi bahan evaluasi bersama, agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Jombang semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik.(**)

Baca Juga :  Kasus Suami Lawan Penjambret, Kapolresta Sleman Kena Tegur DPR soal Pemahaman KUHP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa