banner 970x250
BeritaPemerintahan

Aset Lama Tak Jelas, Pemkab Jombang Siapkan Motor Baru Rp9 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas dan Akuntabilitas

×

Aset Lama Tak Jelas, Pemkab Jombang Siapkan Motor Baru Rp9 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Foto : Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Jombang – Keberadaan sepeda motor operasional desa jenis Honda Revo bantuan pengadaan tahun 2015 hingga kini diduga tidak jelas. Kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah daerah untuk menunjang kinerja kepala desa itu seharusnya menjadi aset resmi desa dan tercatat dalam inventaris barang milik daerah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah unit tidak lagi berada di kantor desa dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Di beberapa desa, kendaraan tersebut bahkan tidak dapat ditunjukkan secara fisik ketika ditanyakan. Ironisnya, sebagian masih tercatat dalam daftar aset, menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara administrasi dan kondisi riil.

Motor operasional itu diketahui merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jombang pada 2015. Saat itu, kebijakan tersebut digadang-gadang sebagai bentuk dukungan konkret terhadap peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Namun lebih dari satu dekade berlalu, pengawasan terhadap aset tersebut justru dipertanyakan.

Baca Juga :  Perkuat Iman dan Kebersamaan, TMMD Bangun Musholla untuk Masyarakat Wonosari

Persoalan ini bukan sekadar soal kendaraan roda dua. Ini menyangkut tata kelola aset daerah, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan komitmen transparansi pemerintah. Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, setiap barang milik daerah wajib dicatat, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Jika hilang, rusak, atau dialihkan, harus ada mekanisme resmi berupa laporan, pemeriksaan, hingga penghapusan aset sesuai prosedur.

Yang menjadi sorotan tajam, di tengah belum tuntasnya kejelasan aset lama tersebut, Pemkab Jombang justru berencana mengalokasikan anggaran baru untuk pengadaan kendaraan dinas bagi seluruh kepala desa. Motor yang akan diberikan disebut-sebut berupa Honda PCX, skuter matik kelas menengah atas.

Program pengadaan itu akan dimasukkan dalam skema Desa Mantra dan dianggarkan melalui APBD 2026 dengan total kebutuhan dana ditaksir mencapai Rp9 miliar. Nilai yang tidak kecil, terlebih di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang masih mendesak.

Baca Juga :  Dandim Bersama Walikota Ikuti Klenteng Fun Run Dan Walk

Rencana ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa pengadaan baru diprioritaskan sementara aset lama yang nilainya juga berasal dari uang rakyat belum sepenuhnya jelas statusnya? Apakah sudah dilakukan audit menyeluruh? Apakah ada laporan resmi terkait kondisi dan keberadaan motor bantuan 2015? Jika ada kerugian daerah, siapa yang bertanggung jawab?

Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai, langkah paling rasional sebelum menganggarkan belanja baru adalah melakukan audit komprehensif terhadap aset lama. Audit tersebut bukan hanya untuk mengetahui keberadaan fisik kendaraan, tetapi juga untuk memastikan tidak terjadi potensi kerugian daerah.

Tanpa evaluasi terbuka, kebijakan pengadaan motor baru berisiko memunculkan persepsi publik bahwa pemerintah lebih fokus pada fasilitas pejabat dibanding pembenahan tata kelola aset. Apalagi kendaraan dinas bukanlah kebutuhan mendesak yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Kukuhkan Kelompok Tani dan Serahkan Bantuan Alsintan

Transparansi menjadi kunci. Publik berhak mengetahui bagaimana nasib aset bantuan 2015, bagaimana mekanisme pengawasannya selama ini, dan apa langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan hasil penelusuran aset motor operasional bantuan 2015 tersebut. Sementara itu, wacana pengadaan motor baru senilai Rp9 miliar terus bergulir, meninggalkan tanda tanya besar soal prioritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi