SeputarDesa.com, Jombang – Polemik dugaan pungutan terhadap penerima bantuan sosial semakin ramai diperbincangkan setelah video pemberitaan yang diunggah akun TikTok seputardesa.com viral di media sosial. Dalam beberapa jam sejak diunggah, video tersebut langsung ditonton ribuan kali dan dipenuhi komentar warganet dari berbagai daerah.
Di kolom komentar, banyak pengguna TikTok mengaku mengalami praktik serupa dalam penyaluran bantuan sosial, mulai dari penarikan iuran, pengumpulan kartu ATM penerima bantuan, hingga tekanan agar memberikan sejumlah uang.
Sejumlah warganet bahkan menyebut praktik tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah. Salah satu komentar datang dari akun @chicken meatball yang mengaku pungutan juga terjadi pada bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
“Di tempat ibuku bantuan BNPT dikasih beras 10 kg sama duitnya Rp370 ribu. Jujur si penerima nggak tahu aslinya dapat berapa. ATM dikumpulin di satu orang terus dimintain Rp30 ribu per orang. Katanya kalau ATM-nya nggak dikumpulin bakalan dihentikan bantuannya,” tulisnya.
Komentar lain datang dari akun @Balerina Cappucina yang menyebut praktik serupa juga terjadi di wilayah Torjun, Madura.
“Dikit itu. Kalau di Torjun Madura dapat Rp600 ribu ya mintanya Rp50 ribu. Dapat banyak ya minta banyak,” tulisnya.
Sementara akun @Do… MI.. KADo.. menyoroti persoalan lama dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang menurutnya kerap menimbulkan polemik di masyarakat.
“Benar sekali. Dari dulu terkait program PKH nggak beres. Pendamping yang ditugaskan di desa membentuk sendiri kader-kader di setiap dusun. Banyak yang nggak tepat sasaran. Justru yang paling parah lansia didaftarkan lansia supaya dapat PKH. Pemdes cuma jadi sasaran amukan warga,” tulisnya.
Ada pula komentar dari akun @kawindaaa yang menyebut di daerahnya tidak ada pungutan secara terbuka, namun penerima bantuan tetap merasa harus memberikan uang agar tidak menjadi bahan pembicaraan.
“Sebenarnya kalau di saya juga nggak ada pungutan, cuma ya tahu diri aja katanya. Kalau nggak ngasih nanti diomongin, diperengutin sama kadernya,” tulisnya.
Banyaknya pengakuan warganet dari berbagai daerah memunculkan kesan bahwa persoalan dugaan pungutan bantuan sosial bukan hanya kasus lokal, melainkan fenomena yang lebih luas.
Situasi ini memunculkan desakan agar Kementerian Sosial Republik Indonesia segera turun tangan melakukan evaluasi dan penelusuran menyeluruh. Pengawasan penyaluran bantuan dinilai perlu diperketat agar bantuan benar-benar diterima utuh oleh masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, peran pendamping dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) juga ikut dipertanyakan. Pendamping seharusnya berfungsi memastikan program berjalan sesuai aturan, melakukan pendampingan kepada penerima manfaat, serta mencegah adanya praktik pungutan atau penyimpangan di tingkat kelompok.
Namun, maraknya keluhan yang muncul di media sosial membuat publik mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan tersebut berjalan di lapangan. Banyak pihak menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius agar program bantuan sosial tidak justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat penerima manfaat.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














